Selasa, 07 Juli 2009

Normalization of Aceh: Impossible Without Truth-telling[1]

Amiruddin al Rahab
Asia-Pacific News, March 2009, Vol.55
www.hurights.or.jp/asia-pacific/055/04.html

The absence of acknowledgment and accountability for the thousands of victims of violence during the period of armed conflict in Aceh makes the current peace settlement merely symbolic. For the Acehnese, the only change that the peace settlement brought was the change of people who hold power, or the ranks of the elite. The political situation in Aceh today and predictably even for the next five years remains to be an ‘abnormality,’ and if ignored for too long will destroy the peace investment.[2] Hence, steps to normalize Aceh have to be taken.

The main step towards the normalization of the political situation in Aceh is truth-telling. This article explains why this step is important and what requirements should be fulfilled to make truth-telling possible.

Symptoms of abnormality

The symptoms of the abnormal situation in Aceh are seen in a number of incidents and situations that occur in the area. The presence of the Free Aceh Movement (GAM) military wing and other militia groups that perpetrate terror and armed robbery is one example. Within the last few months, armed groups were involved in robbery in several areas around East and Central Aceh.

Another example is the lack of coordination within the bureaucracy between the Governor, the executive head, and the Regents who all belong to GAM. The lack of coordination between them led to the many complaints from the people about the slow process of change in the local governments.

The mobilization of support for the creation of new provinces in Central, Western and Southern Aceh constitutes another symptom of abnormality. The people behind this effort argue that the new provinces would provide prosperity to the interior and western coastal areas, and stop dependence on the provincial government of Banda Aceh that does not really pay attention to their situation. But dividing the Aceh province into several provinces does not necessarily mean obtaining better economic condition since the natural resources and public facilities are not evenly spread in the province. Members of the Indonesian provincial elite still believe this idea, which actually “betrays” the ideals of the 2005 Helsinki Memorandum of Understanding and the Free Aceh Movement.

The most obvious symptom of ‘abnormality’ is the implementation of the Islamic Laws (Syariat Islam). While the Islamic Laws address the particularity of the situation in Aceh, they have also become means for political negotiation. The Islamic Laws are tools to “threaten” the National Government to agree to demands of those in power in Aceh by making the Aceh provincial government adopt strict Islamic regulations that in turn become example for other Indonesian provinces with majority Muslim population to follow. The National Government does not want this to happen, as this will cause disruption of the national unity and stability. This also traps the elites and the Acehnese society as a whole since the Acehnese identity becomes strictly Muslim. This means that those who were born and lived in Aceh all their lives cannot declare themselves non-Muslim in order to be identified as Acehnese. Finally, this has become the source of confusion in the attempt of people to institute political reforms.

Why do these symptoms of abnormality happen? The lack of standard guidelines in understanding, as well as the absence of a wide acknowledgment, of the bitter experiences of the Acehnese people in the past would explain these symptoms. All new political regulations and the coming of new elites in the political arena merely function as short-term transactions. This implies that the Acehnese society faces difficulty in identifying substantial difference in the characters and systems of the ruling governments in the past and at the present. The only identified difference refers to the different personalities among the elite.[3]

Suffering of the past and expected change
In 1989, the National Government established the Military Operation District (DOM) in Aceh in support of its military response to the Aceh issue. In 1998, the DOM ended and a State of Emergency (DO) was instituted instead. During the DOM and DO periods, the armed conflict raged and thousands of Acehnese suffered from human rights violations. With the high cost of the armed conflict situation in terms of lives lost and properties destroyed and other problems, the National Government and the armed opposition group (GAM) started peace negotiations through the mediation of Finland.

The peace process raised the expectation of a real change in the situation of Aceh. But change turned out to be merely symbolic. This symbolic change started right after the leaders of GAM and the delegates of the government of the Indonesian Republic (RI) signed the Memorandum of Understanding (Helsinki MoU) on 15 August 2005 in Helsinki, Finland. The treaty was formally legalized when the National Government passed Law No. 11 Year 2006 on Aceh Governance (UU PA). From that time onward, the existence of peace in Aceh hinged very much on the fulfillment of the mandates under the Helsinki MoU. The three major mandates are the following:[4]

a. Autonomous governance of Aceh - “Aceh will exercise authority within all sectors of public affairs, which will be administered in conjunction with its civil and judicial administration...” – Article 1.1.2[5] UU PA has established the autonomous Aceh government.

b. Resolution of human rights issues - “The government of Indonesia will adhere to the United Nations Covenants on Civil and Political Rights and on Economic, Social and Cultural Rights;” establish a Human Rights Court; and establish a Commission for Truth and Reconciliation that will formulate and determine reconciliation measures...” – Article 2.

c. Amnesty and reintegration of former combatants into the society - The National Government, in accordance with constitutional procedures, will grant amnesty to all persons who participated in GAM activities as soon as possible but not later than fifteen days from the signing of the MoU; unconditionally release all political prisoners and detainees held due to the conflict; restore to those who received amnesty and freed from prison and detention all political, economic and social rights as well as the right to participate freely in the political process both in Aceh and at the national level – Article 3.2. Peace in Aceh therefore is very much determined by the implementation of these Helsinki MoU mandates.

However, there is an old wound that cannot be healed instantly. That wound is the collective memory of the past atrocities that affect the whole body of the people of Aceh, especially the victims of violence during the long-winding conflict in the past. That collective memory has become a trauma that spreads beneath the surface without getting noticed.

This wound (collective memory) should be cured otherwise the process towards a peaceful Aceh would be hard to achieve. This is a big problem when talking about Aceh, a problem that weighs heavily in discussing its future.

In general, the problems that are related to the collective memory of violence and human rights violations that happened in Aceh can be categorized into two: first, violence and human rights violations that happened during the DOM era (1980 – 1998); second, violence and human rights violations that happened post-DOM era.

Aceh in transition

The armed conflict situation in Aceh resulted from two major problems that the Aceh people faced. The first was the loss of opportunities for the Aceh people to prosper under the centralized government system (with Jakarta as the center). The second was the brutal system of the dual-function military establishment that claimed thousands of lives.[6]

To address these root causes of the armed conflict, the Helsinki MoU called for the establishment of an autonomous government in Aceh in the context of the Unitary State of the Republic of Indonesia (NKRI). An autonomous government started to operate in Aceh by 2007 under the 2006 UU PA.

To solve the problems related to the brutality of the security apparatus and other armed forces, a Human Rights Court and a Truth Commission should be established as soon as possible. The establishment of these two institutions will open a “gate of peace” that will help Aceh normalize the social life of its people as they recognize the dark past through truth-telling and by upholding the sense of justice of the society. The process of solving the main causes of armed conflict until a normal condition is achieved takes a long time. The process from the initial peace to the normal situation is called transitional process.

The transition time is an interval[7] from the end of the armed conflict to the process towards a new political system. This interval is politically seen as the most critical as it is the period when the moral legitimacy of the old order is lost, while the new order has yet to be wholly established. In this kind of situation, political compromises automatically ensue. Parties to the peace process enter into these compromises so that they will not risk their respective positions or cause the peace process to fall back to zero.[8]

The political transition currently happening in Aceh is a “transplacement” process or a compromise, using Huntington’s theoretical framework on democratization.[9] This transitional process is characterized by an opposition or resistance having concluded that it could not win the battle against the government, and the latter having realized that it would not be capable of completely suppressing the former. Another characteristic is the fragility of the situation that can turn bad if the resistance force continues resisting, bringing back the conflict and risking the positions that have been secured. Or, on the other hand, the situation can turn bad if the government continues to suppress the opposition and brings about the dilemma of either losing the international legitimacy of the government or the current ruling group losing power to a more conservative group.[10]

A closer examination of the process of Helsinki negotiations that produced the MoU and of making it legal through UU PA shows the “transplacement” characteristics. Conservative groups within the nationalist faction of Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) and retired Army generals put pressure on the government of Jakarta to review the present status of Aceh province based on the Helsinki MoU and, if possible, revoke the special status and autonomy that the Aceh Province has been enjoying. This is due to their centralistic governance viewpoint. They also do not want an Islamic province within a secular State.[11] The National Government that has the support of Golkar and PDIP factions continues the negotiation to show that the ultranationalist groups could not dictate upon it and to keep its international legitimacy. Meanwhile, GAM itself is facing problems as it starts to lose its legitimacy before the international community and the people of Aceh. Other than that, GAM also faces a shortage of personnel and weapons. In that situation both parties were not capable of taking any offensive anymore, hence they resorted to negotiation as a lose-lose solution.

Lose-lose solution as a political democratization step in Aceh is marked with the shift of the demand for independence to a form of autonomous government. To reach this demand, GAM should surrender its weapons, which means that they have to dissolve its armed forces too. On the government end, it gave amnesty by dropping all criminal charges against the members of GAM. GAM also gained a political opportunity to form a political party and compete in the Provincial Elections (Pilkada) within the national political system.

By characterizing the political transition in Aceh as a “transplacement” (compromise) transition the efforts on dealing with problems of human rights violations during the armed conflict (DOM era) come within the political compromise domain. The question is, what are being compromised in solving the human rights violations?

Amiruddin al Rahab is a member of Aceh Working Group, Political and Human Rights Analyst of ELSAM, Jakarta.

For further information, please contact: Institute for Policy Research and Advocacy (ELSAM), Jl. Siaga II No. 31, Pejaten Barat, Jakarta 12510, INDONESIA; ph (62-21) 7972662, 79192564; fax (62-21) 79192519; e-mail: office@elsam.or.id, advokasi@indosat.net.id; www.elsam.or.id

Endnotes

1. Written in Bahasa Indonesia by the author, Dhyta Catura translated the article into English. This is the first of two-part series of articles on Aceh peace process.

2. The opening of political democratic space for GAM exponents that allowed them to enter the formal political arena is the most important investment, of which the elements can now be seen from the election of Irwandi Yusuf and Muhammad Nazar (known as IRNA), the presence of six local parties in the elections, and the victory of personalities who were associated with GAM in some municipal elections. Another important investment is the space for freedom for the people of Aceh.

3. During the DOM regime, the elites in Aceh were dominated by members of Golkar and supported by the Armed Forces (ABRI), but now the elites are associated with GAM. The method of governance and the programs are similar but the budget for the MoU regime is bigger.

4. See Memorandum of Understanding between the Government of the Republic of Indonesia and the Free Aceh Movement. An Indonesian-version of the MoU has been agreed upon by the delegates of both sides.

5. The power of autonomous governance does not extend to matters relating to foreign affairs, external defense, national security, monetary and fiscal affairs, justice and freedom of religion. (Article 1.1.2 of the Helsinki MoU).

6. Tim Kell, The Root of Acehnese Rebellions, 1989-1992, Cornell Modern Indonesia Project No. 74 (Ithaca, New York: 1995).

7. Theoretically, “interval time” is marked by the uncertainty of rules in the political process. This uncertainty occurs because of the ongoing changes and the decision-making process being employed in the conflict arena by the parties involved. See further, Guillermo O’Donnell and Philippe C. Schmitter, Transitions from Authoritarian Rule: Tentative Conclusions and Uncertain Democracies, LP3ES, Jakarta, 1993, pages 6-8.

8. The most obvious compromise was the willingness of GAM to change its name, from GAM Party to Independent Aceh Movement Party (Partai Gerakan Aceh Mandiri) and finally to Party of Aceh. The latest clarification by the General Elections Commission (KPU/KIP) finally confirmed the name as Party of Aceh (PA).

9. Samuel P. Huntington, The Third Wave: Democratization in the Late Twentieth Century, (Jakarta: Grafiti, 1995), page 146. Theoretically, Huntington explains that there are three forms of transition - transformation, replacement, and transplacement. Transformation (reformation) is marked with the willingness of the old ruling political regimes and elites to initiate change. It means that political changes are conceived and initiated by the old regime itself. Replacement is marked by the success of opposition forces or resistance to overthrow or replace the old political regime and elites. Transplacement means the change towards a new political system is achieved through compromises between the opposition or resistance forces and the old political regime.

10. Ibid, page 192.

11. PDIP was the faction of the ruling party that declared the State of Emergency in Aceh in 2003. PDIP was also against the peace negotiation process in Helsinki and opposed the UU PA.

OPERASI-OPERASI MILITER DI PAPUA: PAGAR MAKAN TANAMAN?

Amiruddin al Rahab
(Jurnal Penelitian Politik, Vol.3/No.1/2006, LIPI, Jakarta)

Abstract

The aim of this paper is to describe military operations in Papua undertaken by Kodam Tjendrawasih. The operations conducted by the Kodam based on security approach have caused thousands of civilian victims. Therefore, Kodam that suppose to be the protector of the people and the state has triggered bigger problem for unity of the nations, separating movement in the region. The problem of Papua has to be solved by targeting the roots of the problem, which is the role of military as a tool for solving conflict in Papua. After all, the main problem in Papua has to be identified and solved by an approach that reaches the basic problem in that region: self esteem and the welfare of the people of Papua.

1. Pengantar

Rezim militer Orde Baru Soeharto menjadikan Papua sebagai daerah kekuasaan militer, terutama Angkatan Darat (AD). Kesan seperti itu sangat terasa karena instansi militer dan para petinggi militer di Kodam dan jajarannya mendominasi ranch politik dan jalannya pemerintahan di Papua. Cengkraman AD atas Papua kian kuat karena adanya dwifungsi ABRI dan dijadikannya Papua sebagai Daerah Operasi Militer (DOM).

Dengan semangat berdwifungsi, obsesi utama semua pimpinan militer Indonesia, khususnya di jajaran Kodam Trikora dan di Pemda Papua alah menghancurkan apa yang mereka sebut gerombolan bersenjata OPM. Obsesi penghancuran OPM itu juga dimotivasi oleh kepetingan ekonomi dan politik. Secara politik petinggi AD, seperti Pangdam, Danrem, dan Dandim adalah juga Ketua Pembina Golkar di wilayahnya. Secara ekonomi, semua perusahaan besar di Papua dikategorikan sebagai objek vital nasional. Artinya perusahaan-perusahaan itu berada di bawah naungan militer untuk keamanannya. Untuk itu, perusahaan-perusahaan harus menyetor sejumlah uang.

Pada gilirannya dalam setiap kepala pimpinan dan anggota ABRI, semua orang Papua adalah separatis, kecuali orang itu bisa menunjukkan dirinya bukan separatis. Untuk motivasi ini, OPM yang selalu kecil kekuatannya selalu dikampanyekan sebagai ancaman serius bagi NKRI. Obsesi itu tumbuh dari cara pandang yang melihat gerakan menuntut pengakuan identitas politik Papua sekadar masalah "bom waktu yang ditinggalkan Belanda" atau bush dari hasutan kelompok separates, bukan merupakan persoalan mendasar yang berkaitan dengan rasa keadilan dan harga dire orang Papua. Maka dari itu untuk mengenyahkan "hantu OPM" itu, kebijakan yang diambil di Papua adalah menghancurkan OPM secara fisik (membunuh) dengan menggelar operasi militer berkesinambungan (DOM) dari tahun ke tahun.

Dr. Benny Giyai seorang rohaniwan dan intelektual Papua mencatat bahwa pengalaman di bawah cengkraman militer itu merupakan pengalaman pahit yang tak akan pernah terlupakan oleh orang-orang Papua. Benny menuliskan bahwa dalam seluruh pengalaman pahit itu, orang Papua merasa diperlakukan bukan sebagai manusia, melainkan hanya sebagai objek, yaitu objek operasi militer.

Sejarah sebagai objek kekerasan itulah yang selalu diingkari oleh Indonesia sampai hari ini. Pihak-pihak militer atau aparat keamanan di Papua sama sekali tidak pernah merasa melakukan kejahatan terhadap siapa pun di Papua, karena operasi-operasi militer yang mereka lancarkan, atau penangkapan-penangkapan serta penyiksaan atau pembunuhan dengan segala bentuknya di Papua hanyalah dalam rangka menjalankan tugas sebagai pelindung NKRI dari rongrongan organisasi yang disebut sebagai OPM.

Tulisan ini berusaha membeberkan operasi-operasi militer yang digelar oleh Kodam yang berpataka "Praja Ghupta Kra" (Ksatria Pelindung Masyarakat) di Papua. Dalam pandangan orang-orang Papua, ABRI alih-alih menjadi pelindung, malah menjadi seperti pagar makan tanaman. Operasi¬operasi militer mendatangkan kesengsaraan lahir dan batin bagi orang-orang Papua. Pandangan orang Papua itu masih bertahan sampai saat ini sehingga mendorong mereka menuntut merdeka karena rendahnya kepercayaan terhadap instansi pemerintah yang ada di Papua.

Dalam keperluan tulisan ini, operasi-operasi militer yang berjalan terus-menerus dilihat sebagai kemenangan politik ABRI dalam melakukan bargaining dengan aktor¬aktor negara lain dalam mengambil kebijakan. Dwifungsi ABRI membuat aktor¬aktor politik lainnya kehilangan kendali terhadap ABRI. Hal itu tej adi karena kuatnya pengaruh perwira militer dalam politik lokal Papua baik dalam badan legislatif Papua maupun dalam lembaga eksekutif di Papua.

2. ABRI: Wajah Indonesia di Papua

Sampai saat ini, argumen Indonesia bahwa proses penggabungan Papua ke dalam Indonesia adalah suatu "kehendak dan panggilan sejarah" dari sikap patriotisme para sukarelawan terasa tidak memadai lagi. Apa lagi argumentasi yang menyatakan bahwa Papua telah menjadi bagian dari Indonesia sejak alam terbentang karena terdapatnya persamaan adanya kapak batu persegi dan adanya persamaan relief lukisan di dinding gua batu. Lebih tak berarti lagi, apabila klaim Indonesia itu semata disandarkan pada penguasaan Papua oleh kerajaan kuno seperti Sriwijaya, Majapahit sampai Sultan Tidore. Klaim atas Papua yang disandarkan pada argumen bahwa Papua adalah wilayah jajahan Belanda —sejak tahun 1828 berkat keberhasilan Belanda mendirikan benteng Fort du Buis di Teluk Triton, Kaimana¬secara otomatis menjadi wilayah Indonesia, juga tidak membantu banyak dalam menyakinkan orang Papua bahwa mereka adalah bagian sah dari Republik Indonesia.

Semua argumen itu terasa hambar karena tidak berasal dari pengalaman nyata orang-orang Papua sendiri dalam berintegrasi dengan negara Republik Indonesia yang diproklamasikan 17 Agustus 1945. Lebih tepatnya, orang Papua berinteraksi secara nyata dengan entitas negara Indonesia adalah melalui sebuah pedanjian internasional yang ditandatangani pada tanggal 12 Agustus 1962 di New York dan dilanjutkan dengan referendum tujuh tahun kemudian. Referendum itu disebut oleh Indonesia sebagai Pepera yang dijalankan secara musyawarah antara 1.025 orang mewakili seluruh orang Papua yang ada kala itu. Baru setelah Pepera di tahun 1969 itulah Papua berintegrasi dengan Indonesia dengan tulang punggungnya pemerintahan militer.

Operasi militer untuk memaksa Papua berintegarasi ke dalam Indonesia secara faktual dirintis mulai tahun 1961 dengan masuknya bala tentara Indonesia ke Papua dengan sebutan sukarelawan dalam rangka melakukan infiltrasi untuk menguasai sebagian wilayah Papua dari Belanda dan kemudian daerah itu dimanfaatkan untuk mengacaukan jalannya pemerintahan Belanda atas Papua. Sejak k tahun 1961 itulah, masyarakat Papua mengenal Indonesia secara nyata berkat adanya pasukan-pasukan ABRI yang menyusup ke Papua. Artinya, wajah pertama Indonesia di Papua diwakili oleh sepak terjang para pasukan infiltran ini.

Fase infiltrasi ini ditujukan untuk membentuk basis-basis gerilya dan mempersiapkan pembentukan pos terdepan bagi upaya penyerbuan Papua oleh Indonesia. Dalam fase ini, dimasukkan Lebih kurang 10 kompi prajurit ABRI ke Papua. Fase kedua adalah melakukan serangan terbuka di beberapa daerah seperti Biak, Fak-fak, Sorong, Kaimana, dan Merauke. Fase ketiga adalah konsolidasi pasukan sebagai kekuatan militer Indonesia di Papua.

Salah satu perwira ABRI yang menjadi infiltran ini adalah Kapten Benny Moerdani (kemudian menjadi Menghankam/ Pangab 1983-1988, Menhankam 1988¬1993) dengan pasukan berkekuatan 206 yang berasal dari RPKAD dan Kompi II Batalyon 530/Para dari Kodam Brawijaya. Pasukan ini diteijunkan di Merauke dengan sandi Operasi Naga. Operasi penyusupan di Papua ini secara keseluruhan diberi sandi Operasi Djayawijaya. Setelah New York Agreement disetujui, Benny dipindahkan ke Holandia (Jayapura) menjadi komandan sementara seluruh pasukan infiltran Indonesia di Irian Barat.

Seluruhpasukan infiltran ini sebagaimana disyaratkan oleh New York Agreement kemudian diorganisasi ke dalam Kontingen Indonesia (Kotindo) sebagai pasukan keamanan UNTEA. Konsentrasi dari pasukan Indonesia ini awalnya adalah Merauke, Kaimana, FaMak, dan Sorong. Semua pasukan Indonesia ini kemudian dibagi ke dalam empat datasemen, yaitu Datasemen A di Merauke, Datasemen B di Kaimana, Detasemen C di Fak-fak, dan Detasemen D di Sorong.

Pasukan-pasukan Indonesia ini kemudian diperbantukan kepada United Nation Security Force (UNSF) yang merupakan aparat keamanan UNTEA. Meskipun demikian, seluruh komando tetap berada di bawah Panglima Mandala. Artinya, pasukan Kotindo secara organik tetap merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ABRI. Maka dari itu, segala tanggung jawab organisatoris dan administratif tetap menjadi tanggung jawab Indonesia.

Dengan posisi yang demikian, ABRI di Papua memiliki dua misi, formal merupakan alai kelengkapan dari UNTEA dalam UNSF, sementara infomal adalah untuk melanjutkan komando Trikora. Maka dari itu, ABRI dalam Kotindo, lebih mementingkan tugas informalnya, yaitu mengawasi UNTEA agar tidak merugikan Indonesia dan menekan kekuatan-kekuatan sosial politik orang-orang Papua yang menentang Indonesia.

Kehadiran dan sepak terjang ABRI yang kerap melakukan kekerasan di Papua di kemudian melahirkan satu sikap yang khas Papua pula, yaitu Indonesia diasosiasikan dengan kekerasan. Untuk keluar dari kekerasan, orang-orang Papua mulai membangun identitas Papua sebagai reaksi untuk menentang kekerasan yang dilakukan oleh para anggotaABRI yang menjadi representasi Indonesia bertahun-tahun di Papua. Makna yang terbangun di balik itu adalah menolak menjadi Indonesia berarti menolak menjadi korban kekerasan dari ABRI. Sikap ABRI atas reaksi orang-orang Papua bukannya mencari jalan penyelesaian secara damai, melainkan mengintensifkan kekerasan dengan Skala yang lebih besar melalui operasi militer dengan menjadikan Papua sebagai DOM. Akibatnya, kekerasan menjadi lingkaran yang tiada putus di Papua selama puluhan tahun.

Sejak itu secara perlahan, orang-orang Papua, baik elit maupun jelata jugs mulai mengenal Indonesia dalam arti sesungguh¬nya. Singkatnya dalam pandangan orang Papua, ABRI adalah Indonesia, Indonesia adalah ABRI. Akibatnya, perlawanan terhadap Indonesia yang mulai buncah sejak tahun 1963 sampai hari ini tidak pernah berhenti. Selalu ada pemimpin baru dengan pengikut yang juga potensial terus tumbuh.

3. Kodam: Tulang Punggung Security Approach

Tahun 1963, Men/Pangad Jend A. Yani mengeluarkan perintah Operasi Wisnumurti untuk mendatangkan pasukan dari divisi-divisi di Jawa, Makassar, dan Maluku untuk mengembangkan kekuatan tempur dan staf Kodam. XVII. Tugas pokok Kodam ini adalah menegakkan kewibawaan Pemerintah Indonesia, menjamin keamanan dan ketertiban serta membantu pemerintah sipil dalam membangun Irian Barat. Para infiltran yang tergabung dalam Kotindo adalah inti kekuatan ABRI di Papua ketika Kodam XVII/ Tjendrawasih dibentuk.

Sesunguhnya Kodam XVII yang awalnya bernama Kodam XVII/Irian Barat dibentuk melalui Surat Men/Pangad/No. Kpts¬105 8/8/1962 pada tanggal 17 Agustus 1962 atau 2 hari setelah New York Agreement ditandatangani. Karena mass itu, Indonesia belum memiliki kewenangan pemerintahan di Papua. Kodam ini hanya berada secara bayangan dengan fungsi mengawasi UNTEA dan gerak-gerik politik orang-orang Papua, terutama yang pro-kemerdekaan Papua. Brigjen U. Rukmana yang komandan Kotindo merangkap sebagai Pangdam pertama di Papua.

Kodam ini kemudian direalisasikan secara nyata baru 12 Januari 1963 mendekati hari penyerahan administrasi ke pemerintahan Papua dari UNTEA ke Indonesia. Kodam ini kemudian membentuk komando teritorialnya yang terdiri dari 3 Korem dan 23 Kodim. Kemudian komando teritorial ini diubah pada tanggal 3 Maret 1963 menjadi 3 Korem dan 8 Kodim, 70 Puterpa dan 20 Kooterpa. Komando-komando ini berfungsi sebagai gelar pasukan dan sekaligus penguasaan teritorial dalam rangka fungsi sosial politik secara nyata. Di samping itu, jugs ditambah dengan dua batalion infantri. Kodam mulai berfungsi secara riil 17 Mei 1963, setelah UNTEA mengalihkan tanggung jawab administrasi kepemerintahan ke Indonesia.

Kodam XVII/Irian Barat pada tanggal 30 Juni 1964 berganti nama menjadi Kodam XVII/Tjendrawasih dengan pataka-nya Praja Ghupta Vira yang berarti Ksatria Pelindung Masyarakat. Sejak tahun 1964, inti kekuatan Kodam XVII/Tjendrawasih terus berkembang dengan dibentuknya batalion¬batalion baru, yaitu Batalion 751/ Tjendrawasih di Manokwari yang berasal dari Kodam VII/Diponegoro, Yonif 752/ Tjendrawasih di Sorong berasal dari Kodam VI/Siliwangi, dan Yonif 753/Tjendrawasih di Jayapura. Ketiga yonif ini merupakan pembaharuan dari yonif sebelumnya, yaitu. Yonif 641/Tjendrawasih I yang berasal dari Diponegoro dan Yonif 642/Tjendrawasih II yang berasal dari Siliwangi. Ke dalam kedua batalion ini telah bergabung unsur dari Papua, yaitu para gerilyawan Kasuari/Trikora dan anggota eks-PVK (Papuan Vrywillingers Korp) setelah mereka dididik di Siliwangi dan di Diponegoro. Jurnlah seluruh pasukan
ABRI pada awal kehadiran Kodam ini sekitar 2.000 prajurit lebih.

Peran militer—terutama AD¬menjadi kian dominan di Papua ketika ter adi reorganisasi militer Indonesia setelah kekuasaan beralih dari tangan Soekarno ke tangan Soeharto. Dominasi militer di Papua itu sejalan dengan menguatnya militer dalam kekuasaan di Indonesia. Menhankam/Pangab Benny Moerdani yang juga anggota, MPR dalam sidang MPR tahun 1988 pernah menyatakan kekuatan militer dalam politik itu tak ubahnya sebagai partai politik. Di era Benny Moerdani menjadi Menhankam/Pangab inilah peranan Kodam menjadi komando yang dominan di daerah dan sekaligus satu-satunya kekuatan militer yang mengendalikan kondisi keamanan dan ketertiban sekaligus kondisi sosial-politik daerah. Dalam menjalankan fungsi sosial¬politik ini, ABRI aktif dalam menggalang kekuatan politik bersama dengan Golkar. Sejak orang Papua ikut Pemilu Indonesia di tahun 1971 sampai Pemilu tahun 1997, Golkar tetap merupakan partai politik dominan di Papua dengan perolehan suara di atas 80%.

Sejalan dengan kebijakan itu, kemudian Kodam XVIYriendarawasih digabung dengan Kodam XV/Patimura menjadi KodamXVII/ Trikora yang menjadi kekuatan uatan hankam dan sosial politik utama pula di Papua. Sebagai kekuatan hankam dan sosial-politik titik berat tugas ABRI di Papua adalah mengatasi gangguan kamtibmas dan menangkal subversi dalam negeri. Dengan titik berat tugas militer seperti itu, Kodam akhirnya menjadi institusi yang dikuasai oleh AD.

Sejalan dengan itu, rangkaian kekerasan dan pelanggaran HAM terjadi. Pengalaman buruk di bawah DOM ini, kemudian membangkitkan pengalaman buruk rakyat Papua selama proses awal integrasi dan Pepera. Pengalaman buruk itu kemudian tampil ke permukaan secara terbuka di kala kekuasaan militer dalam pemerintahan surut ketika reformasi politik terjadi tahun 1998. Di era reformasi, di Papua tumbuh keberanian mempersoalkan seluruh kekuasaan Indonesia di Papua yang didominasi oleh militer itu. Keberanian itu kian buncah ketika Panglima ABRI Jenderal Wiranto di bulan Agustus 1998 menyatakan mints maaf dan mencabut status Papua sebagai daerah DOM.

Dengan latar sejarah dan posisi politik seperti itu, militer di Papua merasa dan melihat dirinya sebagai satu-satunya institusi yang menjaga keutuhan Indonesia di Papua. Pada gilirannya, militer di Papua selalu bertindak kerena terhadap segala bentuk gerakan atau opine yang mempertanyakan atau memprotes keadaan yang dirasakan kurang adil oleh tokoh-tokoh Papua. pada gilirannya, militer Indonesia di Papua sangat mudah memvonis seluruh bentuk protes orang Papua sebagai gerakan separatis.
Ketika cap separatis sudah dialamatkan oleh militer kepada seseorang di Papua maka orang itu akan bisa menjadi korban dalam sekejap. Baik menjadi korban penculikan, penyiksaan, bahkan pembunuhan. Aksi kekerasan itu berlangsung bertahun-tahun, dengan ribuan korban jiwa. Para korban dan keluarganya inilah bersama-sama dengan kalangan muds dan mahasiswa Berta tokoh-tokoh terpelajar Papua di era reformasi mulai menyuarakan perlunya Indonesia mempertanggungjawabkan seluruh kekerasan itu. Untuk meminta pertanggung¬jawaban itu, wacana hak asasi manusia menjadi wacana yang paling dominan di Papua.

Kian menghujamnya cengkraman militer terhadap kehidupan sosial politik di Papua juga tidak terlepas dari potensi ekonomi daerah ini yang begitu besar. Hal itu terlihat ketika PT Freeport mulai menanamkan investasinya di Papua. Untuk melindungi PT Freeport, militer di Papua mulai mengembangkan pengaruhnya dalam politik lokal dengan cara yang lebih keras. Selain itu, militer juga memperbesar kekuasaanya dengan menempatkan dire sebagai pelindung dari mengalirnya ribuan para imigran dan transmigran dari luar Papua. Semuanya ini disebut oleh para petinggi militer sebagai tugas nasional dalam rangka menjaga integritas teritorial Indonesia di Papua. Seluruh sepak terjang militer yang mendatangkan luka di hate orang Papua inilah yang hendak diperbaiki dengan diberikan status otonomi khusus terhadap, Papua. Pada bagian Menimbang dari UU Otsus menyatakan bahwa penyelenggmmpemenntahm dan pelAsmaan pembangunan di Provinsi Papua selama ini belum sepenuhnya memenuhi rum keadilan, memenuhi kesejahteraan rakyat, penegakan hukum, dan belum sepenuhnya menghormati hak asasi manusia, khususnya hak asasi masyarakat Papua.

4. Operasi-Operasi Militer: Penderitaan Rakyat Papua

Untuk mendapatkan perhatian, OPM kerap melancarkan gerakan bersenjata secara sporadic. Hal itu ditempuh OPM karena terbatasnya kemampuan tempur akibat sedikitnya jumlah persenjataan. Selain itu, juga karena tidak mudahnya medan Papua untuk membangun kekuatan besar yang terorganisasi secara baik. Selain gerakan bersenjata, secara umum usaha OPM untuk menunjukkan diri mereka tetap eksis adalah aksi penculikan, aksi penyergapan, pengibaran benders Bintang Kejora, penyebaran propaganda melalui media selebaran, dan mobilisasi demonstrasi atau rapat umum di daerah-daerah terpencil. Selain itu, kerap pula ditempuh aksi lintas batas, terutama ke PNG.

OPM pada awalnya adalah reaksi orang¬orang Papua atas sikap pejabat-pejabat asal Indonesia yang mengecewakan mereka sejak tahun 1963. Perlawanan secara bersenjata pertama kali diluncurkan di Kebar, Manokwari 26 Juli 1965. Perlawanan di Kebar ini dipimpin oleh Johannes Djambuani dengan kekuatan 400 orang yang berasal dari suku Karun dan Ayamaru. Seiring dengan itu, sukuArfak di Arfai, Manokwari melancarkan pula perlawanan yang dipimpin oleh Mayor Tituler Lodewijk Mandatjan yang diikuti oleh Kapten Tituler Barent Mandatjan dan Lettu Tituler Irogi Maedogda dengan mengajak penduduk lari ke hutan.

Sementara di Manokwari 28 Juli 1965 juga terjadi perlawanan yang dipimpin oleh Permanas Ferry Awom dengan pengikutnya sekitar 400 orang yang berasal dari suku Biak, Ajamaru, Serui dan Numfor menyerang asrama Yonif 641/Tjendrawasih I. Dalam penyerangan ini 3 anggota ABRI tewas.

Setelah terjadi penyerangan, ABRI melancarkan Operasi Sadar di bawah komando Pangdam Brigjen R. Kartidjo untuk menghancurkan kelompok perlawanan. Operasi Sadar ini tidak saja bertujuan untuk mematahkan perlawanan yang terjadi di Manokwari, tetapi juga menegaskan kekuasaan Kodam XVII atas seluruh wilayah Papua. Tugas pokok operasi adalah melakukan penghancuran terhadap gerombolan yang bergerak di sekitar Manokwari dan Kebar sekaligus, minimum menangkap Ferry Awom dan Julianus Wanma, baik coati maupun hidup sebelum tanggal 17 Agustus 1965. Operasi ini sejak 10 Agustus dilancarkan secara intensif dan terus-menerus ke kampung-kampung yang menjadi basis-basis perlawanan. Dalam operasi pengejaran terhadap kelompok perlawanan, 36 orang penduduk yang disebut sebagai anggota OPM tewas.

Sejalan dengan operasi pengejaran ini, Operasi Sadar dikembangkan ke seluruh wilayah Irian Barat pada tanggal 25 Agustus 1965. Sejak ini, Operasi Sadar langsung dipimpin oleh Pangdam. Berdasarkan perintah operasi ini, wilayah Papua kemudian dibagi ke dalam 4 sektor. Sektor I adalah daerah yang meliputi Manokwari dan sekitarnya menjadi pos terdepan operasi. Untuk daerah ini dilancarkan operasi intelijen dan teritorial untuk mendukung operasi fisik (tempur). Di sektor lainnya yang belum menujukan adanya perlawanan fisik, hanya dilancarkan operasi intelijen dan teritorial dengan tujuan untuk mencegah meluasnya pengikut perlawanan.

Operasi ini dilanjutkan oleh Pangdam yang baru, yaitu Brigjen R. Bintoro. Sepanjang tahun 1966-1967 operasi tempur ABRI kian massif untuk menghadapi kelompok-kelompok perlawanan yang tumbuh dari suku Arfak di Manokwari di bawah pimpinan Lodewijk Mandatjan dan Ferry Awom dan juga di daerah sekitar Jayapura dan Merauke. Nama operasi kali ini adalah Operasi Baratayudha dengan mendatangkan pasukan dari Yonif 314/ Siliwangi dengan 2 kompi Yon 700/RIT dan 2 kompi Yon 935/Brimob. Selain itu dalam operasi ini juga dilibatkan 2 Ton KKO/ALRI, 1 Ton Kopasgat dan 1 tim RPKAD. Pasukan tempur ini juga diperkuat dengan 2 pesawat Bomber B-26 dan 1 Pesawat Dakota dan 1 Kapal Perang.

Operasi Baratayudha bertujuan menghancurkan perlawanan dan mempersiapkan pemenangan Pepera. Operasi ini bersifat tempur dengan dibantu oleh operasi intelijen dan teritorial yang disiapkan dalam tiga fase, yang fase terakhirnya adalah tahun 1968. Fase ketiga, ini ditujukan untuk konsoliasi persiapan memenangkan Pepera.

Operasi Baratayudha yang banyak menelan korban jiwa membuat kelompok perlawanan terpecah menjadi kecil-kecil dan surut. Untuk mengintensifkan kemenangan dalam Pepera, kelompok-kelompok kecil ini kemudian dikejar terus-menerus. Inti dari pasukan yang mengejar ini adalah dari RPKAD. Sejalan dengan ini, show offorce dari kekuatan yang diiringi dengan operasi intelijen dan territorial dilancarkan di daerah yang perlawanan kecil dan melemah untuk memenangkan situasi psikologis. Sepanjang tahun 1967, operasi berhasil menembak coati 73 orang dan menangkap 60 orang dengan menyita 39 pucuk senjata. Adapun yang menyerahkan diri 3.539 orang. Operasi Barathayuda ini menggetarkan hati banyak orang Papua, karena mereka tidak mengira Indonesia akan melancarkan perang terbuka yang banyak mendatangkan penderitaan fisik dan psikis dalam menghadapi protes mereka.

Ketika Brigjen Sarwo Edi menjadi Pangdam, digelar operasi baru yaitu operasi Wibawa dengan tugas utama adalah memenangkan Pepera untuk Indonesia. Tugas pokok dari operasi ini adalah menghancurkan kelompok perlawanan, mengamankan usaha memenangkan Pepera Berta menumbuhkan dan memelihara kewibawaan pemerintah. Untuk tujuan itu, Kodam melakukan sinkronisasi operasi tempur, intelijen, dan teritorial. Sejalan dengan ini, Pangdam memerintahkan di setiap Kodim disiapkan kekuatan tempur agar bisa digunakan jika diperlukan.

Dalam kerangka memenangkan Pepera, OPSUS di bawah pimpinan Mayor Ali Moertopo yang bergerak dalam bidang intelijen dan sosial-ekonomi berperan dominan dalam melakukan operasi teritorial untuk penggalangan. Dalam kerangka Operasi Wibawa, pemenangan Pepera ke Kodam diperbantukan intelijen dari Den Dipiad dan intelijen dari Tim Karsa Yudha/RPKAD. Untuk memenangkan Pepera itu, intimidasi dan kekerasan telah memaksa sebagian orang memilih menjadi Indonesia. Secara keseluruhan, dalam operasi ini dilibatkan 6.220 orang pasukan.

Operasi pemenangan Pepera ini dibagi ke dalam 4 fase. Fase pertama adalah menghancurkan kelompok perlawanan dan sekaligus memperluas sebaran pasukan ABRI ke daerah-daerah yang telah dikuasai. Selain itu, di setiap Puterpa disiapkan 1 regu pasukan infantri untuk melakukan operasi teritorial. Fase kedua adalah memastikan di daerah-daerah Kepala Burung Pepera dimenangkan oleh Indonesia. Untuk ini, segenap unsur ABRI dilibatkan untuk mengeliminir kelompok perlawanan. Fase ketiga dan keempat adalah memastikan kemenangan pada hari H-nya dan mengamankan hasilnya.
Meski pun fase-fase itu telah disiapkan, ternyata upaya memastikan Pepera bisa dimenangkan oleh Indonesia tidak berjalan secara mulus. Di daerah Erambo (Merauke), Dubu/Ubrub (dekat perbatasan), Enaratoli dan Wahgete (Paniai) terjadi penolakan oleh masyarakat setempat. Para utusan pemerintah dan unsur ABRI yang ada di daerah itu dilawan oleh penduduk.

Di Enarotali, perlawanan lebih hebat dengan melancarkan gerakan bersenjata serta terang-terangan menolak bergabung ke Indonesia yang dipimpin oleh A.R. Wamafma, Senen Mote, Maphia Mote, dan Thomas Douw. Perlawanan ini juga didukung oleh beberapa orang polisi asal Papua yang berpihak kepada kelompok perlawanan. Untuk menghentikan gerakan ini, Pangdam Sarwo Edi 'memerintahkan menghancurkan kelompok perlawanan. Untuk itu, pasukan Kopashanda dan pasukan dari Kompi 3, Batalyon 724/Hasanuddin diterjunkan di Enarotali untuk membantu pasukan yang ada di Kodim 1705/Nabire. Pasukan ini dalam operasinya didukung pula oleh Dipiad (Dings Pelaksana Intelijen AD) dan Satgas AURI yang dilengkapi pesawat B 26, Dakota, dan Hercules. Pasukan Yon 724/Hasanuddin ini kemudian bergerak melancarkan operasi ke berbagai daerah di sekitar Paniai. Operasi yang dipimpin oleh Mayor Mochtar Jahja dan Mayor Sitompul ini tidak mudah dilupakan oleh rakyat Paniai karena dalam operasi ini militer bertindak secara kasar dan membabi buts itu. Ditengarai ada sekitar 634 orang penduduk terbunuh sepanjang operasi itu.

Aksi perlawanan menjelang Pepera ini jugs pecah di Piramid, Wamena. Dua orang anggota ABRI dibunuh oleh penduduk. ABRI dalam pensttwa Piramid ini melancarkan operasi intelijen dan teritorial untuk mencari pelakunya. Pasukan dari Satgas 3/Hasanuddin dikerahkan untuk menguasai kampung-kampung dan mencari pelaku.

Gencarnya operasi-operasi militer yang diperintahkan oleh Pangdam Sarwo Edi tidak terlepas dari fungsinya sebagai Ketua Proyek Pelaksana Daerah. Sesuai dengan surat Mendagri No. 30/1969, Pangdam bertanggung jawab atas pengendalian, penggerakan, dan koordinasi kegiatan semua aparatur pemerintah daerah, sipil, dan swasta dan ABRI di Papua. Dengan lain kata, Pangdam adalah penguasa tertinggi di Papua dalam menjalankan pemerintahan dan bertanggung jawab penuh untuk memenang-kan Pepera. Dalam posisinya sebagai Ketua Proyek, Pangdam melancarkan usaha-usaha peningkatan operasi tempur di semua line untuk menghancurkan perlawanan, melakukan operasi teritorial untuk penggalangan kondisi bagi pemenangan Pepera dan mengintensifkan operasi intelijen untuk mematahkan sisa-sisa, gerakan separates. Selain itu, melakukan operasi pengamanan objek vital dan tempat-tempat sidang Dewan Pepera.

Sejalan dengan kemenangan Indonesia dalam Pepera, ABRI melakukan pula fungsi¬fungsi sosial-politiknya. Untuk itu, Kodam melancarkan program penggantian para pej abat kabupaten dan dinar-dinar yang dilihat diragukan loyalitasnya pada Indonesia. Bersamaan dengan ini, keanggotaan DPRD I dan II melakukan penyusunan ulang dengan memasukan anggota, ABRI menj adi anggota atau pimpinan dewan. Dalam konteks ini, pasukan ABRI juga dirapatkan di kampung-kampung untuk mengawasi kehidupan masyarakat secara langsung. Di ramping itu, juga melancarkan proyek civilisasi dan kesehatan bekerja sama dengan zending dan misi yang telah ada. Dalam bidang ekonomi, Kodam juga turut serta melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi dengan mengontrol arcs dan harga barang. Semua kegiatan ini disebut sebagai kegiatan civic mission ABRI di Papua.

Setelah memenangkan Pepera, 29 Januari 1970 Brigjen Acub Zainal ditunjuk menjabat Pangdam Tj endrawasih. Di tangan Pandam baru ini, organisasi Kodam menjadi 3 Korem, 9 Kodim, dan 3 Yonif. Yonif 751/ Tjendrawasih di Arfai, Manokwari berasal dari Kodam Diponegoro dengan status tugas jangka panjang. Yonif 752/Tjendrawasih di Sorong berasal dari Kodam Siliwangi dan Yonif 753/Tjendrawasih di Ifar Gunung, Jayapura berasal dari Brawijaya ditambah prajurit asli orang Papua. Ketiga Yonif ini dikembangkan menjadi pasukan organik Kodam Tjendrawasih. Sementara pasukan¬pasukan ABRI dari kesatuan lainnya yang berasal dari luar Papua mengalami rotasi penugasan. Pasukan lama pulang dan diganti dengan pasukan baru dari asal kesatuan yang sama. Reorganisasi ini juga sejalan dengan reorganisasi Kopkamtibda di Irian Jaya. Semua ini dipersiapkan untuk menyambut pelaksanaan Pemilu 1971.

Pemilu 1971 ini merupakan pemilu pertama Indonesia di bawah kekuasaan rezim Orde Baru Soeharto. Pemilu ini juga merupakan pemilu pertama bagi orang Papua dalam kekuasaan Indonesia. Dalam mempersiapkan Pemilu 1971 ini, Kodam juga menghadapi perlawanan, terutama di Biak Utara dan Barat, serta di kepala burung Manokwari. Untuk menghentikan perlawanan tersebut dilancarkan operasi militer. Sandi operasi adalah Operasi Pamungkas dengan pendekatan pada operasi teritorial yang dibantu tempur dan intelijen. Pelaksana Operasi adalah Kodim Biak yang dibantu pasukan tempur dari Yonif 753 dan 752/Tjendrawasih serta Dipiad. Operasi di Biak ini dipimpin oleh Dandim Biak Mayor R.A. Hendrik dan Mayor Puspito yang juga Komandan Yon 753.

Bulan Juli 1971 ini, Kodam juga melancarkan Operasi Pamungkas di Manokwari untuk mengejar Ferri Awom yang belum menyerah. Operasi ini dipimpin oleh Danyongab Satgas 3/Merdeka, Mayor Ahmad. Kemudian digantikan oleh Letkol S. Mardj an. Dalam Operasi ini terlibat pasukan dari Satgas 3/.N4erdeka dan 1 peleton dari Yon 751 dan 1 peleton dari Kompi 753. Batalion-batalion bertugas mengejar kelompok perlawanan sepanjang hari selama berbula-bulan, Siang, dan malam. Dalam pengejaran ini Kapten Sahala Rajaguguk berhasil membujuk Ferry Awom untuk Turín menyerah dengan 400 orang anggotanya.

Operasi militer yang masif di tahun 1971 ini alih-alih membuat sentimen anti Indonesia surut, malah perlawanan berkembang ke berbagai kota dalam bentuk penyerangan terhadap pos-pos ABRI dan pemerintahan. Melihat perlawanan menguat, Kodam kian memperkuat kekuasaannya di Papua dengan menutup, Papua bagi media. Suasana ketakutan merajalela di seantero Papua. Selama menjelang dan sesudah Pemilu 1971 tidak ada satu pun orang di Papua berani mempersoalan ketidakadilan atau tindakan-tindakan anggota militer yang menyakitkan hati mereka.

Atmosfer ketakutan itu muncul dari tindakan militer Indonesia yang selalu melancarkan serangan militer besar-besaran terhadap daerah-daerah yang ditengarai sebagai basis OPM. Dalam melakukan serangan, ABRI kerap melibatkan pasukan dalam jumlah besar dengan dibantu oleh pesawat pembom Bronco dan helikopter bersenjata. Serangan besar-besaran itu tidak saja mengejar anggota OPM yang mencoba menyerang pos-pos ABRI, melainkan kerap kali menelan korban jiwa dari penduduk kampung yang tidak terlibat dalam OPM.

Banyaknya korban jiwa di akhir tahun 1970-an ini juga disebabkan oleh sikap militer Indonesia sendiri yang tidak pernah secara jelas memposisikan OPM sebagai gerakan kemerdekaan. OPM hanya dilihat sebagai gerakan kriminal yang disebut sebagai Gerakan Pengacau Liar (GPL) atau Gerakan Pengacau Keamanan (GPK). Dengan cara seperti ini, setiap korban jiwa yang jatuh dari kalangan orang-orang Papua dengan mudah diklaim oleh militer sebagai anggota OPM.

Menjelang Pemilu 1977 kembali perlawanan dilancarkan, oleh kelompok-kelompok OPM di Papua, terutama di daerah Kobagma, Bokondini, Mulia, Ilaga, Piramid, Kabupaten Jayawijaya. Perlawanan ini dipicu oleh penempatan kesatuan-kesatuan ABRI di hampir seluruh wilayah Papua. Operasi-operasi militer untuk mematahkan perlawanan menjelang Pemilu 1977 dan Sidang Umum MPR 1978 ditingkatkan baik secara kuantitatifmaupun kualitatif. Selain itu, perlawanan juga pecah di Enarotali, Biak, dan Mimika serta di sepanjang daerah perbatasan dengan PNG Era ini dianggap oleh orang Papua sebagai era awal status Daerah Operasi Militer bagi Papua diterapkan . Pangdam Tjendrawasih waktu ini dijabat oleh Brigjen Imam Munandar.

Di Jayawijaya, terutama di daerah sekitar Tiom dan Kwiyawage yang merupakan lembah-lembah di Baliem dilangsungkan pula operasi militer untuk menghentikan perlawanan dan mempersiap-kan Pemilu 1977. Operasi dilancarkan di bulan April dan Juni. Perlawanan orang Ndani di daerah ini diawali oleh perasaan tidak suka Suku Ndani terhadap kebijakan Indonesia yang memaksa mereka berganti pakaian. Sekitar 15.000 orang berkumpul melakukan protes. Perlawanan ini diawali oleh Operasi Koteka yang dilancarkan untuk mengadabkan orang-orang di daerah itu. Di Tiom sekitar 4.000 orang melawan dengan cara menyerang pos pemerintah di daerah itu. Kemudian ke daerah ini diterjunkan pasukan khusus dari RPKAD dengan didrop dari helikopter. Selain itu, para penduduk yang mencoba menyelamatkan diri ke hutan-hutan dihujani tembakan dari udara.

Di areal PT Freeport di Timika bulan Juli 1977 juga terjadi gejolak. penduduk setempat yang ditengarai digerakkan oleh OPM juga melancarkan serangan terhadap pips-pips dan fasilitas PT Freeport karena merasa kecewa atas kehadiran perusahaan itu. ABRI membalas aksi penduduk itu dengan melakukan penembakan dari udara menggunakan pesawat Bronco. Setelah itu, ke berbagai deretan kampung di selcitarAgimuga diterjukan pasukan infantri dari Batalion 753/Tjendrawasih untuk mengejar penduduk dan membakar perkampungan. Implikasi dari aksi kekerasan ini penyelengaraan Pemilu 1977 di beberapa kampung di daerah pegunungan ini terpaksa ditunda.

Robin Osborne mencatat operasi militer di tahun 1977-1978 adalah operasi militer paling buruk. Dalam setiap operasi pengejaran terhadap mereka yang disebut kelompok OPM diterjunkan pasukan dalam jumlah besar yang berintikan kesatuan RPKAD dan pasukan angkatan darat lainnya. Di daerah selatan Jayapura yang berdekatan dengan perbatasan yang dikenal sebagai daerah Markas OPM diterjukan 10.000 orang tentara setelah daerah itu dibombardir dari udara oleh dua pesawat Bronco. Dalam penyerangan ini, diperkirakan 1.605 orang para pendukung OPM dan penduduk di wilayah itu tewas. operasi militer ch tahun-tahun ini selalu diingat oleh orang-orang tua di daerah itu, sebagai kenyataan paling pahit dalam hidup mereka.

Sepanjang tahun 1977-1978 itu, Dubes Indonesia untuk PNG memperkirakan 1.800 orang pasukan dikerahkan beroperasi di hutan-hutan untuk melakukan pengejaran dan 3.000 orang siaga berada di Jayapura untuk setiap saat menggantikan. Menyadari operasi militer itu telah menciptakan ketakutan dan menelan banyak korban jiwa yang tidak perlu, Panglima ABRI kala itu, Jenderal M. Yusuf, mengumumkan akan mengurangi operasi militer di Papua dengan mengintrodusir kebijakan bare yang dikenal dengan kebijakan Operasi Senyum. Dalam Operasi Senyum ini dinyatakan Indonesia tidak akan melancarkan operasi besar-besaran, karena OPM mulai dilihat kecil dan tidak membahayakan. ABRI hanya, akan melancarkan patroli di perbatasan dan tugas keamanan rutin.

Gejolak kembali membuncah di tahun 1980-an, terutama sekitar tahun 1984. Di tahun 1980-an Kodam telah dinyatakan sebagai Kotama dalam jajaran AD. Panglima Kodam menjadi pimpinan di daerah untuk seluruh jajaran komando. Pangdam dalam reorganisasi organisasi ABRI ini langsung berada di bawah Panglima ABRI. Sejalan dengan itu, Panglima ABRI juga memiliki komando langsung kepada Kotama AD lainnya, yaitu Kostrad dan Kopassus. Oleh karena itu, di era ini kerap kah operasi militer melibatkan pasukan-pasukan dari Kostrad dan Kapassus dengan perintahnya langsung dari Panglima ABRI, dan Kodam hanya memfasilitasi. Kenyataan ini kemudian dikenal dengan nama pasukan BKO (bawah kendali operasi). Di era ini, Papua juga tertutup bagi media sehinggabanyak operasi yang dilancarkan oleh militer tidak diketahui oleh orang luar. Robin Osborne menyebut keadaan ini sebagai perang rahasia Indonesia di Papua.

Di awal tahun 1980-an, Kopkamtib mengeluarkan analisis bahwa kekuatan OPM telah mengecil dan terpencar-pencar ke dalam kelompok kecil-kecil dengan senjata yang sangat terbatas. Meskipun demikian, Laksusda Irian Jaya kala itu juga melihat gerakan kelompok-kelompok OPM itu kembali mulai aktif setelah menerima pukulan telak sepanjang tahun 1977-1978. Gerakan OPM itu aktif sepanjang daerah perbatasan dengan PNG. Antara bulan Maret dan Juni 1984, pasukan dari Kopasandha (Kopassus) mulai melakukan penyusupan ke daerah-daerah sekitar perbatasan.

Aksi pasukan baret merah ini adalah dengan melakukan penangkapan terhadap setiap orang yang dicurigai. Osborne mencatat gerakan pasukan ini sangat menakutkan penduduk sekitar perbatasan karena perlakuan buruknya terhadap penduduk. Akibatnya, ratusan orang melarikan diri ke daerah PNG karena takut. Pengungsian ke PNG di tahun 1984 ini kian banyak ketika Suku Muyu di Mindiptana, Woropko, dan Merauke juga masuk ke PNG. Pengungsian Suku Muyu ini dipicu oleh kehadiran pasukan ABRI, yaitu intelijen Kopassus di daerah itu untuk mencari anggota OPM setelah ter adinya penyerangan pos ABRI di desa Kanggewot dan Kakuna tanggal 11-12 April 1984. Gerakan suku Muyu ini kemudian juga diikuti oleh penduduk dari daerah lainnya, yaitu dari Jayapura, Wamena, Sorong, Mimika (Amungme), Manokwari, dan Fak-fak. Seluruh pengungsi asal Papua yang masuk ke PNG ini diperkirakan mencapai 10.000 orang. Sementara Yafet Kambai mencatat dari seluruh pengungsi itu hanya sekitar 7.500 berhasil masuk ke PNG dan 1.900 orang berdiam diri di hutan-hutan sekitar perbatasan. Seluruh pengungsi ini ditempatkan di kamp East Aswin dan Western Province, PNG.

Gerakan pengungsian ke PNG selain faktor operasi militer di daerah perbatasan itu, juga disebabkan oleh beberapa faktor yang saling berkaitan, yaitu aktifnya OPM di daerah itu, munculnya rasa kecewa karena macetnya pembangunan, banyaknya operasi intelijen, dan masuknya arcs transmigrasi secara besar-besaran ke Papua terutama di sekitar daerah perbatasan. Transmigrasi yang di dalamnya juga masuk keluarga ABRI dan para pensiunan ABRI kian membuat orang takut sekaligus merasa tanahnya dirampas. Para purnawirawan ABRI yang ikut dalam pemukiman transmigrasi sekaligus menjadi Intel Kodam dalam mengawasi daerah itu. Daerah daerah transmigrasi ini seperti di Arso dan Koya atau di beberapa daerah di Merauke dijadikan pula sebagai daerah penyangga bagi OPM dan memudahkan ABRI untuk melakukan patroli di daerah itu.


Pengungsian ke PNG di tahun 1983-1984, juga dipicu oleh banyaknya terjadi penangkapan-penangkapan di kota-kota Papua, terutama Jayapura oleh intelijen Kopasandha. Mereka yang ditangkap ada 20 orang yang berasal dari Uncen dan pegawai Gubernuran Irian Jaya. Salah seorang dari mereka adalah Arnold Ap yang menjabat sebagai Kepala Museum Antropologi Uncen. Penangkapan ini menimbulkan keresahan di Jayapura. Akibatnya, banyak dari para mahasiswa Uncen dan pegawai di pemerintah daerah lari ke PNG. Bahkan di Jakarta, tiga orang sahabat Amol Ap yang memprotes penangkapan dan pembunuhan Arnold oleh Kapassus ke DPR-RI terpaksa meninggalkan Jakarta.

Setelah pelarian besar-besaran ke PNG tahun 1984 ini, gerakan perlawanan dari OPM betul-betul surut. Namun, ABRI yang kian merasa berkuasa atas Papua tidak bisa meninggalkan cars-cars kekerasan untuk menunjukkan dominasinya. Stigma OPM diekploitasi sedemikian rupa untuk melumpuhkan siapa saja yang dianggap menentang Indonesia. Tindakan kekerasan itu kerap pula dipakai setiap menjelang pemilu demi memenangkan Golkar di Papua.

Operasi militer setelah tahun 1984 berjalan secara lebih masif, namun aksi kekerasan dalam operasi itu tidak diketahui oleh publik di luar Papua karena media massa dilarang memberitakannya. Kemasifan operasi itu ditopang oleh kebijakan ABRI yang menjadikan yonif sebagai kekuatan inti tempur dengan pasukan tambahan dari Jakarta atau Makassar dan Maluku yang di-BKO-kan ke kodam. Di tahun 1984 ini, kodam. memilik 6 yonif, 3 di Papua dan 3 yonif di Maluku sebagai hasil penggabungan kodam. Dare 3 yonif di Maluku, satunya adalah Yonif Linud 733 di Ambon yang berkualifikasi para. Yonif dare Maluku ditugaskan melakukan operasi secara bergantian, sementara yonif di Papua melakukan operasi sepanjang tahun di bawah kendali korem.

Papua sebagai daerah operasi, satuan intelijen kodam dan jajarannya memegang peranan yang besar untuk menghancurkan gerakan yang disebut separates. Oleh karena itu, peranan intelijen dan operasi kontra intelijen selalu aktif sepajang tahun. Para intelijen dari kodam dan korem direkrut dari anggota satuan tempur yang memiliki naluri intelijen dan kemudian dilatih 3 sampai 10 hari sebelum diterjunkan mengumpulkan informasi. Selain itu, anggota intelijen ini latihan sambil bertugas bersama dengan intelijen tempur yang datang dari Kopassus.

Operasi-operasi di masa ini adalah Operasi Gagak I (1985-1986) yang dipimpin oleh Pangdam Mayjen H. Simanjuntak. Dalam operasi ini, pasukan operasi dibagi ke dalam sektor A di perbatasan, B di tengah dan C kepala burung dengan komando Korem masing-masing. Danrem adalah komandan sektor operasi. Kodim menjadi subsektor dengan Dandim sebagai Dansubsektor. Titik tekan operasi adalah teritorial dengan didukung oleh operasi intelijen dan tempur serta kamtibmas. Sektor Al meliputi daerah Kodim 1701/Jayapura, yaitu Membramo, Arso, Wares. Senggi, Kemtuk dan Demta. Pasukan yang dikerahkan di daerah ini adalah Yonif 733/ BS, satu kompi dari Yonif 751, 9 tim intelijen, aparat teritorial setempat serta dibantu oleh 2 SSK Wanra. Sementara A2 meliputi daerah Kodim 1702/Wamena dengan kekuatan pasukan dari 1 regu Yonif 751, 2 peleton Kilipur-4/Diponegro, 2 peleton Senzipur 10 serta pasukan teritorial setempat berserta 2 SST wanra/hansip. A3 adalah daerah Kodim 1707/Merauke dengan sasaran utama adalah desa Mendiptana dan Waropko. Pasukan yang ditedunkan di daerah ini adalah 1 kompi Yonif 751,1 peleton Zipur 4/Diponegoro, I peleton Denzipur 10, dan aparat teritorial yang dibantu oleh 2 SST wanra/hansip.

Daerah operasi sektor B adalah meliputi daerah Korem 173/PVB, dengan hot spot operasi di Nabire. Sasaran utama adalah Enarotali dan Kebo, Ilaga. Operasi ini bertujuan memburu pimpinan OPM, yaitu Daniel Kogoya, Tadius Yogi, dan Simon Kogoya. Pasukan yang dikerahkan ke daerah ini adalah 1 pleton Yonif 753,1 peleton Zipur 4/Dip dan Apter setempat dan dibantu oleh 2 SST hansip/wanra.

Sektor C adalah daerah Fak-fak dengan fokus operasi di daerah C3, yaitu daerah kompleks Tembagapura, Agimuga, dan Timika. Pimpinan OPM yang hendak dikejar di daerah tambang PT Freeport ini adalah Vicktus Wangmang dengan mengerahkan pasukan dari Yonif 752 dengan kekuatan 2 kompi dibantu Apter dan 2 SST hansip/wanra. Dalam Operasi Gagak I ini, Kodam mencatat 14 orang yang diduga OPM berhasil dibunuh dan 8 orang ditangkap dengan menyita 2 pucuk senjata.

Memasuki tahun 1986 operasi ini dilanjutkan Pangdam Mayjen Setiana dengan sandi Operasi Gagak II (1986-1987) dengan tugas pokok penghancuran GPK. Titik tekan operasi adalah operasi teritorial dan intelijen untuk memisahkan GPK dari rakyat serta melakukan deteksi loyalitas rakyat terhadap pemerintah. Operasi intelijen melakukan penggalangan agar loyalitas rakyat meningkat. Operasi tempur terus dijalankan dengan menggelar patroli untuk mengejar dan menghancurkan. Operasi dilancarkan dengan tetap membagi daerah operasi ke dalam 3 sektor. Pasukan yang dilibatkan dalam Operasi Gagak II ini adalah seluruh pasukan organik tempur dan teritorial Kodam VIII/ Trikora. Serta pasukan BKO dari Satgas Yonif321/Kostrad, 6 Tim Intelpur Kostrad, I Kompi Yonzipur/Dip, 1 Kompi Yon Zipur/ Brawijaya, satuan dari TNI AL dan AU serta Penerbad. Selama operasi ini, ABRI melaporkan 21 orang berhasil dibunuh, 5 ditangkap dan menyerah 12 orang dengan menyita 13 pucuk senjata.

Ketika Mayjen Wismoyo Arismunandar menjadi Pangdam Trikora digelar operasi dengan sandi Operasi Kasuari 01 (1987-1988), yaitu Juni 1987 sampai Mei 1988 dengan tugas utama menghancurkan GPK secara fisik, terutama di sekitar daerah perbatasan. Selain itu, operasi juga ditekankan di Kabupaten Jayapura, Paniai, Fak-fak dan Biak. Perkiraan ABRI waktu ini kekuatan OPM hanya 222 orang dengan 64 pucuk senjata campuran. Akan tetapi, operasi digelar dalam 3 sektor dengan Danrem tetap sebagai komandan. sektor. Untuk daerah subsektor Al yang meliputi perbatasan di Kabupaten Jayapura dikerahkan pasukan dari Satgas Yonif 321/ Kostrad, Satgas Patimura II, 2 peleton Yonif 751, tim Yonif 752, tim analis Kopassus, tim Intelpur Kostrad, Satgas Intel Laksusda, satu peleton Kizipur 4/Diponegoro, I kompi Zipur 5/Brawijaya dengan dibantu 4 SSK wanra sebagai TBO. Sementara untuk Subsektor A2, Wamena dikerahkan 1 Ton Yon 751, 1 Ton Zipur 5/Brawijaya, 1 tim Intelpur Kostrad, 1 Ton Plus Satgas 642/Tanjungpura dan dibantu. SST wanra. Sementara di sector yaitu Merauke dikerahkan pasukan 1 Ton Yonif 751, dan 1 Ton Zipur 5/Brawijaya, Satgas Intel Laksusda dan Tim Intelpur Kostrad dan 2 SST wanra.

Di daerah operasi subsektor Bl, Nabire sasaran adalah Enarotali dan Sugapa, dengan mener unkan pasukan dari Yonif 753, Intel Laksusda, Kizipur 4/Diponegoro, peleton Intelrem 173, Ru Marinir, 1 peleton Kopaskhas AU, I Tim Khusus Kodim Nabire dan 2 SSK wanra. Kampung yang menjadi sasaran adalah Kampung Tagitakaida, Seruai, Kampung Swaipak, Ampobukar, Supriori dan Swainober, Biak Barat. Selain itu juga di desa Hitadipa, Kecamatan Komopa, Kecamatan Sing, Desa Sapolinik, Kecamatan Sinak dan Lereh, Nabire. Begitu. juga Desa Tamakuni, Waropen. Pimpinan OPM yang dikejar di daerah ini adalah Tadius Yogi dan Simon Kogoya.

Sementara itu di sektor C, pasukan dikonsentrasikan untuk patroli tempur dan penjagaan areal PT Freeport serta Kecamatan Agimuga dan kampung Jila. Pasukan yang dikerahkan adalah berasal dari Yonif 752 satu kompi, Yonif 753 satu. regu, Ton Intelrem 171, Satgas Intel Laksusda dibantu satu SSK wanra. Semua pasukan di-BKO-kan kepada Kodim 1706/Fak-fak.

Operasi militer ini kemudian dilanjutkan dengan Operasi Kasuari 02 (1988-1989). Operasi ditekankan di sepanjang perbatasan dengan PNG dengan titik tekan operasi teritorial, intelijen dan tempur serta kamtibmas. Operasi teritorial diarahkan untuk membentuk desa binaan agar rakyat berpihak pada ABRI. Pasukan yang bertugas dan sektor operasi sama dengan Operasi Kasuari 01. Kelly Kwalik muncul sebagai pimpinan OPM di daerah Agimuka dan Tembagapura di masa Operasi Kasuari 02 ini.

Mayjen Abinowo setelah meng-gantikan Wismoyo Arismunandar mengelar Operasi Rajawali 01 (1989-1990) dan Operasi Rajawali 02 (1990-1991). Operasi tetap, ditujukan untuk penghancuran OPM di sepanjang perbatasan dengan PNG. Jenis operasi adalah teritoril, intelijen clan tempur secara terpaclu dan serentak. Operasi teritorial diarahkan untuk pembentukan desa binaan dengan tujuan memisahkan rakyat dari GPK. Sementara, operasi intelijen ditujukan untuk mengidentifikasi gerakan GPK dan menetralisir penganihnya. Sementara itu, operasi tempur melancarkan patroli, pengejaran, dan penghancuran. Pasukan yang terlibat dalam operasi ini adalah pasukan organik Kodam VIII ditambah Yonif 621 /Tanjungpura, Yonif 43 1 / Brawijaya, (diganti Yonif 3 1 O/Siliwangi), 1 tim Intelpur Kostrad, Satgas Dampak XX Kopassus, Satgas Udara 3 Heli Puma, 1 Cassa AL, dan 32 Polsek, dan 6 SSK wanra. Di mass inilah, Thomas Wangai mengibarkan Benders Melanesia Barat di Jayapura.

Memasuki tahun 1990, kekuatan OPM diperkirakan hanya 215 orang dengan 69 pucuk senjata campuran. Konsentrasi gerakan berada di sepanjang perbatasan dan sebagian tersebar di Kabupaten Jayapura, Biak, Yapen-Waropen, Fak-fak, Merauke. Pada periode ini, ABRI telah membagai empat kelompok GPK, yaitu politis, orang hutan, rakyat pendukung, dan clandestine yang berada dalam Pemda I dan II, perguruan tinggi, dan SLTA. Pasukan pendukung operasi ini adalah pasukan organik Kodam tambah 32 Koramil rawan, yaitu Satgas Yonif 732 asal Maluku, Satgas Ki. Denzipur 10, 1 Ki. Yon 751, 752, 753, Satgas Intel, dan ditambah pasukan nonorganik, yaitu Satgas Yonif 621, 431, 310, tim Intelpur Kostrad, Den Kopassus, dan Satgas Udara.

Di tahun 1990 inilah, operasi intelijen militer yang berintikan pasukan Kopassus di Papua meningkat. Penangkapan-penangkapan yang disertai pembunuhan terhadap orang-orang yang dicurigai sebagai OPM kerap terjadi di berbagai tempat.

Operasi jenis ini kemudian terkuak ketika terjadi serangkaian pembunuhan terhadap penduduk kampung di desa Wea, Tembagapura di bulan Oktober sampai Desember 1995. Dalam aksi ini, pasukan dari Yonif 752 melakukan penembakan membabi buts terhadap penduduk yang sedang berada dalam ruma-rumah mereka. Tindakan ABRI itu diawali oleh adanya demontrasi beberapa bulan sebelumnya dengan mengibarkan benders Bintang Kejora. Dalam peristiwa ini, 11 orang terbunuh dan bebeberapa orang lainnya ditangkap dan kemudian disekap, di kontainer milik PT Freeport. Sebagian dari penduduk di kampung-kampung itu juga mengalami penyiksaan. Aksi kekerasan yang sama jugs terjadi di Mapenduma ketika pasukan Kopassus mencoba membebaskan orang-orang yang disandera oleh kelompok Yudas Kogoya dan Kelly Kwalik.

Operasi militer dengan tujuan untuk memburu kelompok yang disebut OPM kembali terjadi di tahun 2003 tepatnya antara bulan April sampai Juni dan kemudian terus bertahan sampai Oktober di Wamena. Dalam operasi pengejaran di tahun 2003 ini diterjunkan pasukan dari Kopassus dan Kostrad yang di BKO-kan kepada Korem 171/Jayapura.

Operasi militer ini diawali oleh terjadinya pembobolan gudang senjata Kodim 1702 Wamena oleh sekelompok orang bersenjata dini hari tangal 4 April 2003. Untuk mengejar kelompok bersejata itulah operasi ke kampung-kampung di seputaran kota Wamena dilancarkan. Pengejaran bahkan sampai ke daerah Kwiyawage. Mereka yang ditangkap di sekitar kota Wamena ditahan di Kodim dan kemudian mengalami penyiksaan yang luar biasa.

Di kampung-kampung yang dilewati pasukan TNI ini terjadi rangkaian kekerasan terhadap penduduk. Namun, tindakan kekerasan yang luar biasa dilakukan pasukan TNI terjadi di Kwiyawage. Kampung-kampung yang diperkirakan berpenduduk hampir 7.000 jiwa ini dihujani tembakan dan rumah-rumahnya dibakar. Ribuan penduduk¬nya yang berhasil ditangkap mengalami penyiksaan dan beberapa orang di antaranya dibunuh. Ketika penulis datang keKampung Kwiyawage ini di bulan September 2003, kampung ini masih kosong dan sisa-sisa pembakaran dan pengrusakan masih terlihat jelas.

Operasi militer yang paling mengejutkan setelah DOM dicabut di Papua adalah tindakan Kopassus di tahun 2001, yaitu membunuh Theis H. Eluay di Jayapura. Pembunuhan itu dilakukan setelah Theis diundang Kopassus ke markasnya di Hamadi, Jayapura. Mayatnya kemudian dibuang di jurang pingir jalan di daerah Koya. Sampai hari ini, pembunuhan Theis ini belum terungkap siapa yang memerintahkcannya. Yang jelas, seorang letkol dan seorang mayor Kapassus divonis oleh Makamah Militer Tinggi III Surabaya sebagai penanggung-jawabnya. Metode pembunuhan terhadap Theis bukanlah metode baru di Papua. Ratusan orang di Papua dibunuh dengan cars seperti itu, baik di kampung-kampung maupun di kota di seluruh Papua.

Sebenarnya ketika memasuki era reformasi politik Indonesia di tahun 1998, OPM tidak berarti lagi secara politik karena tidak memiliki kekuatan senjata yang memadai. Bahkan, para anggotanya terpecah-pecah dan banyak yang bertalian dengan aparat TNI. Maka dari itu ketika menjabat Menkopolkam, SBY menyatakan OPM bukanlah ancaman yang serius. Namun, aksi kekerasan oleh TNI di Papua tidak pernah surut.

5. Penutup: Hak Asasi Manusia Agenda yang Tersisa

Rangkaian operasi militer yang terpapar di atas jika disimak dalam literatur resmi Indonesia terdapat kesan bahwa operasi itu bedalan mulus tanpa cela. Seluruh operasi itu digelar semata-mata untuk mematahkan perlawanan Gerakan Pengacau Liar atau Gerakan Pengacau Keamanan. Tetapi, banyak saksi di Papua menyatakan dalam seluruh operasi itu banyak korban jiwa jatuh dari penduduk biasa di kampung-kampung serta puluhan orang Papua yang terpelajar dipenjarakan.

Ketika situasi politik berubah, rangkaian Operasi Militer di Papua, digugat oleh orang-orang Papua karena mereka mencatatnya sebagai pelanggaran terhadap hak-hak asasi mereka. Ternyata dalam operasi militer yang tiada putus itu yang dibunuh, disiksa, dan dihilangkan atau diperkosa bukanlah sekadar musuh negara, melainkan ratusan penduduk kampung yang daerahnya menjadi sasaran operasi militer tersebut.

Antara tahun 1963-1969 korban orang Papua oleh operasi militer diperkirakan oleh Osborne dengan mengutip Hasting berjumlah 2.000 sampai 3.000 orang. Sementara Eliaser Bonay mantan Gubernur Papua di tahun 1981 pernah menyatakan korban berkisar 30.000 j iwa. Jan Warinussy Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari memperkirakan jumlah korban hampir 100.000jiwasejakPepera sampai sekarang. Namun, jumlah korban yang moderat ditulis oleh Agus Sumule ketika merumuskan perlunya Pengadilan HAM serta Komisi Kebenaran. dan Rekonsiliasi dijamin pembentukannya dalam UU Otonomi Khusus untuk Papua. Sumule merinci jumlah korban tersebut adalah antara tahun 1969-1997 di Paniai 614 orang dibunuh. Hilang 13 orang dan diperkosa 80 orang (1980-1995). Tahun 1979 Kelila (Jayawijaya) 201 dibunuh, serta tahun 1977 di Asologaiman, 126 dibunuh, dan Wasi 148 orang dibunuh. Jumlah korban pembunuhan oleh aparat dalam rangkaian operasi militer itu belum teridentifikasi secara jelas sampai saat ini. Meskipun demikian, masalah hak asasi manusia yang serius telah tejadi di Papua.

Menyikapi masalah hak asasi manusia yang serius itu, ketika fajar tahun 2000 merekah, Presiden Abdurrahman Wahid yang kala itu berada di Jayapura mengubah nama provinsi Irian Jaya menjadi Provinsi Papua. Seiring dengan perubahan nama itu, Presiden juga memperbolehkan pengibaran bendera Bintang Kejora dan meminta TNI mengunakan jalan damai dan meninggalkan cars-cars kekerasan dalam menyikapi masalah di Papua. Setahun kemudian, status Otonomi Khusus juga disetujui oleh Presiden Megawati kepada Papua melalui UU No. 21/2001.

Jalan dialog ini mulai terbuka karena munculnya gelombang protes yang tiada henti di Papua sepajang tahun 1998. Gelombang itu dimulai oleh para kalangan mahasiwa di Jayapura dan kemudian menjalar ke hampir semua kota di Papua. Titik cetusnya terjadi di Biak, bulan Juli 1999. Ribuan orang berdemonstrasi dan mengibarkan bendera Bintang Kejora di Pelabuhan Biak. Demonstrasi kemudian juga menyebar ke kota-kota Papua lainnya, seperti Manokwari, Wamena, Merauke, Timika, dan Jayapura. Sayang dalam berbagai aksi demonstrasi yang diikuti pengibaran bendera Bintang Kejora ini, lagi-lagi, aparat keamanan bertindak secara kasar. Sepanjang tahun 2000, demonstrasi-demonstrasi yang menuntut keadilan dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora juga mengalami tindakan kekerasan oleh aparat keamanan. Sepanjang tahun 1999-2000, puluhan orang tewas tertembak oleh aparat.

Sayangnya, seluruh jalan dialog itu dan status Otonomi Khusus belum menyentuh persoalan mendasar di Papua, yaitu pemulihan harga diri orang Papua. Bagi orang-orang Papua, pengalaman bersama Indonesia, terutanxt selama rezim militer Soeharto berkuasa dirasakan begitu melecehkan harkat dan martabat mereka. Seluruh pelecehan itu, kemudian dikatakan oleh orang-orang Papua sebagai realitas pelanggaran hak asasi manusia, baik yang berupa tindak kekerasan, seperti pembunuhan, penyiksaan, penangkapan dan pemerkosaan.

Pelecehan yang lain adalah Indonesia telah membiarkan orang-orang Papua terperangkap dalam kemiskinan yang kronis tanpa infrastruktur kesehatan, pendidikan, dan transportasi serta komunikasi yang memadai. Kondisi ini, dalam data yang dilansir oleh harian Kompas sekitar 80% orang asli Papua berada dalam gelimang kemiskinan."

Belum adanya jalan keluar bagi masalah kemiskinan dan kelangkaan infrastruktur, serta belum adanya upaya pertanggungjawaban atas terjadinya pelanggaran berat hak asasi manusia membuat Papua tetap bergejolak meskipun Otonomi Khusus telah diberikan. Pada hal, Otonomi Khusus dirancang sebagai jalan keluar bagi seluruh persoalan yang mengganjal dalam hubungan Jakarta dengan Jayapura.

Belum efektifnya Otsus sebagai jalan keluar tidak terlepas dari realita politik di Papua itu sendiri. Para perancang Otonomi Khusus hanya mengandaikan, bahwa dengan adanya Otonomi Khusus, maka semua pihak akan suka rela mendukungnya. Namun, dalam kenyataanya belum semua pihak mendukung. Salah satu pihak yang belum mendukung sepenunya adalah pihak-pihak dari kalangan militer.

Maka dari itu, sampai saat ini, Pengadilan HAM dan KKR yang diwaj ibkan oleh UU Otonomi Khusus untuk meminta pertanggungjawaban dari mereka yang terlibat belum terwujud di Papua. Pada hal, dua instansi ini diharapkan menjadi sarana untuk membongkar masalah kejahatan terhadap kemanusian di Papua.

Dengan demikian, membicarakan masalah Papua saat ini yang paling pokok adalah menjelaskan peran dan posisi militer dalam keseluruhan konflik di Papua tersebut. Sikap pemerintah yang selalu membantah dan menutup mats atas terjadinya berbagai bentuk kekerasan yang dilancarkan oleh anggota ABRI akan merugikan Indonesia sendiri. Selain itu, sikap merasa tak pernah bersalah dari pemerintah Indonesia jugs akan menjauhkan orang Papua dari Indonesia.

Gambaran yang terpapar di atas adalah merupakan kenyataan-kenyataan yang pernah dialami oleh orang-orang Papua. Dengan membuka seluruh pengalaman itu, dan memberikan ruang bagi pengalaman orang-orang Papua untuk menjadi bagian darinya akan lebih memudahkan dalam mencari jalan keluar bagi persoalan Papua yang kini kian remit. Singkatnya, peranan ABRI atau TNI dan Polri di Papua sejak tahun 1960-an sampai tahun 2000 hares dibuka. Sementara itu,' seluruh pengalaman pahit orang-orang Papua mesti diakomodasi pula di dalamnya sebagai bagian yang utuh.

Maka dari itu, pembentukan pengadilan HAM dan KKR di Papua sebagaimana diamatkan oleh UU Otonomi Khusus menjadi agenda mendesak di Papua. Tanpa kedua sarana itu, membicarakan masalah Papua seperti jalan di tempat. hka itu yang terjadi, kekecewan dan perasaan tidak diangap sebagai bagian dari keindonesiaan akan kian meluas di Papua.*


Daftar Pustaka

Aditjondro, George J. 2000. Cahaya Bintang Kejora. Jakarta: ELSAM.

Amiruddin. 2005. "Gerakan Papua Merdeka: Penciptaan Identitas Ke-Papua-an versus Ke-Indonesia-an" dalam Jurnal Hak Asasi Manusia Dignitas, Vol.Ill/No. I Tahun 2005.

Amiruddin dan Aderito Soares. 2003. Perjuangan Amungme: Antara Freeport dan Militer. Jakarta: ELSAM.

Bhakti, Ikrar Nusa. 2005. "Hak Menentukan Diri Sendiri Jenis Baru di Papua: Pilihan Antara Kemerdekaan dan Otonomi." Dalam Dewi Fortuna Anwar (Ed.), Konflik Kekerasan Internal. Jakarta: Obor. Hlm. 255-256.

Chauvel, Richard dan Ikrar Nusa Bhakti. 2004. The Papua Conflict: Jakarta's Perceptions and Policies, East-West Center, Washington.

Cholil. 1971. Sejarah Operasi-Operasi Pembebasan Irian Barat. Puserjarah ABRI–Dephankam.

Deplu RI. 1998. Sejarah Kembalinya Irian Jaya ke Pangkuan Republik Indonesia. Jakarta: Deplu RI.

Djoparai, John R.G. 1993. Pemberontakan Organisasi Papua Merdeka. Jakarta: Grasindo.

Elisabeth, Adriana dan Muridan S. Widjojo. 2004. Pemetaan Peran dan Kepentingan Aktor dalam Konflik di Papua. Jakarta: LIPI.

Elisabeth, Adriana, dkk. (2005). Agenda dan Potensi Damai di Papua. Jakarta: LIPI.

Giyai, Benny. 2000. Menuju Papua Baru: Beberapa Pokok Pikiran Sekitar Emansipasi Orang Papua, Elsham-Dieyai.

Kambai, Yafet. 2003. Gerakan Papua Merdeka di Bawah Bayang-Bayang Mega-Haz. Jayapura: ELSHAM.

Kodam XVII/Tjendrawasih. 1971. Irian Barat dari Masa ke Masa, Sejarah MiliterKodam XVIII Tjendrawasih. Puserjarah ABRI.

Laporan Tim Pengkajian Komnas HAM tentang Permasalahan HAM di Papua (Wamena dan Wasior), Oktober 2003.

Leith, Denise. 2003. The Politics of Power: Freeport in Seharto ' Indonesia. Honolulu: Universiti of Hawaii Press.

Majalah Sampari, edisi 02/Februari 2006.

Mayjen Samsudin. 1994. Pergolakan di Perbatasan: Operasi Pembebasan Sanders
Tanpa Pertumpahan Daerah. Jakarta: Gramedia.

Osborne, Robin. 2001. Kibaran Sampari: Gerakan Pembebasan OPM dan Perang Rahasia di Papua Barat, (ted.). Jakarta: Elsam.

Pigai, Decki Natalis BIK. 200,1. Evolusi Nasionalisme dan Sejarah Konflik Politik di Papua. Jakarta: Sinar Harapan.

Pour, Julius. 1993. Benny Mordani: Profil Prajurit Negarawan. Jakarta: Yayasan Kejuangan Panglima Besar Sudirman.

Raweyai, Yorris T.H. 2002, Mengapa Papua Ingin Merdeka. Jayapura: PDR
Sejarah Kodam VIIIITrikora Priode 1982-1990.

Sumule, Agus. 2004. Mencari Jalan Tengah: Otonomi Khusus Provinsi Papua. Jakarta: Gramedia.

Tebay, Neles Kebadabi. 1999. "Orang Papua Menuju Kepunahan," makalah dalam Seminar yang diselengarakan oleh Kelompok Studi Gaise, Keuskupan Bandung dan Lembaga Penelitian Universitas Katolik Parahiyangan Bandung, tanggal 12-13 November 1999.

Van den Broek Off, Theo P.A dan J. Budi Hermawan Off. 2001. Memoria Passionis di Papua: Kondisi Hak Asasi Manusia dan Gerakan Aspirasi Merdeka, Gambaran 1999. Jakarta: Keuskupan Jayapura, .

Van den Broek, Theo. 1999. Returnees from PNG to Irian jays: Dealing in Particular with Returnees to Woropko-Mindiptana Area. Jayapura: SKP.

Widjojo, Muridhan S. 2005. "Separatisme - Hak Asasi Manusia – Separatisme: Siklus Kekerasan di Papua, Indonesia" dalam Jurnal HakAsasi Manusia Dignitas, Vol.III/ No.1 Tahun 2005.

GERAKAN PAPUA MERDEKA: PENCIPTAAN IDENTITAS KE-PAPUA-AN VERSUS KE INDONESIA-AN.

Amiruddin al Rahab
(Jurnal Dignitas, Volume III/No.1/2005, ELSAM)

Abstract

The continuation of the Free Papua movement should be understood within the context of their efforts to present the Papuan identity that has long been overshadowed by the integrative policies of Indonesia. This essay shows how the Papuan identity grew and developed, and 'then kept down and only sprea d among the low current of the population after the integration process with Indonesia. When the authority of the integration proponents weakened, this identity re-emerged as a substitute for the Irian Jaya identity and the domination and violent acts of the New Order regime.

This Papuan identity grew stronger mostly due to the dissatisfactory of the Papuans of the discriminative and oppressive acts towards the integrity, and pride of the Papuans, who have been a lot of times been underestimated by the Indonesian people from outside Papua. Thus, the efforts to resolve the Papuan problem should be carried out through the elimination of the discrimination and oppression, on, which have been a counterproductive practice against the effort to build an Indonesian identity in Papua.

Pengantar ke Persoalan

Hubungan pusat dan daerah merupakan isu politik yang rawan dalam sejarah politik Indonesia, karena kerap kali menimbulkan ketegangan. Ketegangan itu bisa dilihat sebagai hubungan tarik-menarik antara kutub integratif dan disintegratif untuk mewujudkan —apa yang sampai hari ini – disebut Indonesia. Dalam dinamika faktor integratif dan disintegratif itu-lah indentitas ke-Indonesia-an dan kedaerahan dibentuk dan menjadi seperti yang kits pahami hari ini. Dinamika yang memperlihatkan sikap daerah yang menentang pusat dalam politik Indonesia dikenal sebagai peristiwa pergolakan daerah atau sekarang disebut gerakan separatisme.

Gerakan separatisme atau kehendak untuk memisahkan diri dari pusat merupakan faktor disintegratif yang keberadaanya hanya bisa dipahami dengan melihat bagaimana faktor-faktor integratif mengejawantahkan dirinya. Dengan cara pandang ini faktor disintegratif tidak pernah berdiri sendiri, melainkan selalu berkaitan dengan kerja-kerja faktor integratif. Upaya pemerintah pusat yang memaksakan kehendak serta menyeragamkan seluruh gerak politik daerah, pada tataran tertentu akan melahirkan reaksi dari daerah karena upaya pusat itu diangap telah melakukan intervensi terlalu jauh. Keberadaan Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau pihak-pihak yang hendak mewujudkan Papua Medeka serta tumbuhnya dukungan terhadap upaya itu tidak terlepas dari tindakan intimidatif, kekerasan, perampasan tanah, sikap memandang rendah, serta perasaan diperlakuan tidak adil oleh aparatus negara Indonesia di wilayah itu selama proses integrasi terjadi.

Gerakan separatisme yang terjadi di Papua tentu adalah gerakan separatisme yang menank untuk dicermati karena beberapa alasan. Pertama, Papua saat ini adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang proses integrasinya melalui mekanisme internasional dengan penentuan jajak pendapat. Kedua, Gerakan separatisme di Papua menunjukan watak gabungan antara pemahaman tradisional suku-suku atau cargo cultyang meyakini akan datang hari bahagia di masa datang dengan simbolisasi pemujaan terhadap koreri atau bintang kejora di satu sisi dengan disisi lain dipimpin oleh orang-orang yang terdidik secara modern balk di Jawa mau pun di luar untuk melakukan lobi-lobi politik kepada pemerintah pusat. Ketiga, gerakan separatisme di Papua ini bertahan lama dan selalu mampu memperbaharui kepemimpinannya.

Seorang ahli politik Australia R. J. May mengemukakan nasionalisme Papua berkembang tidak berbeda dengan nasionalisme yang berkembang di Papua New Guinea (PNG). May menyebutnya micronasionalisme yang cirri-cirinya adalah perlawanan lokal secara spontanitas, meskipun berbeda-beda gejalanya namun memiliki satu tujuan yaitu reaksi terhadap keadaan perkembangan ekonomi, social dan politik yang memburuk. Gerakan itu dipengaruhi oleh paham lokal suku-suku tentang cargo cult dan memperlihatkan gerakan oposisi lokal terhadap pemerintah pusat.

Micronasionalisme ini berkembang seiring dengan sikap dan sepak terjang pemerintah pusat terhadap gerakan-gerakan lokal yang ada. Atau dengan kata lain, sangat berkaitan dengan intervensi sistem politik yang diangap sebagai pemerintah penjajahan terhadap kehidupan sosial masyarakat lokal .

Bertolak dari pandangan May ini, bisa kita lihat nasionalisme Papua muncul dari gejala perlawanan kelompok-kelompok kecil yang berawal dari gerakan-gerakan suku dan kemudian menjadi berdimensi politik. Menurut Benny Giay gerakan-gerakan suku yang berwatak cargo cult ini pada prinsipnya berhubungan dengan harapan atau impian masyarakat untuk medapatkan pengakuan status, kekayaan, kedamaian, dan kehidupan yang lebih balk. Gerakan-gerakan ini menekankan dan mengunakan ritus-ritus dan doktrin-doktrin religi Berta magis. Secara umum gerakan cargo ini adalah gerakan yang mendambakan kedatangan kekayaan (kesejahateraan) dengan cara-cara yang bersifat magis. Beranjak dari perlawanan yang berdimensi suku¬suku yang berdimensi cargo cult (ratu adil) itu kemudian berkembang menjadi satu identitas yang baru yaitu kepapuaan.

Identitas ke-papua-an itu terbangun sejalan dengan tumbuhnya pendidikan modern di Papua yaitu sekolah Pamong Praia yang didirikan oleh Pemerintahan Kolonial Belanda di tahun 1940. Dalam menjalani pendidikan menjadi pegawai administratif Kolonial Belanda inilah kesempatan bagi anak-anak suku-suku Papua itu memperbincangkan persoalan ke-papua-an dan mendiskusikan kemungkinan-kemungkian Papua Barat menjadi satu bangsa dengan negara. sendiri. Nasionalisme yang mulai tumbuh ini mendapat wadahnya di tahun 1960-an ketika Belanda menjanjikan negara sendiri bagi Papua selepas proses dekolonisasi terjadi. Untuk proses itu bendera, lagu dan lambang negara dipersiapkan. Dari proses ini-lah benih nasionalisme Papua itu tersemai lebih banyak dan menjangkau wilayah suku-suku lebih luas.

Nasionalisme Papua yang telah menumbuhkan identitas ke-papua-an sebagai ganti dari identitas suku-suku itu kemudian terbenam dan menjalar di arus bawah selama berintegrasi kedalam Republik Indonesia. Di kala kekuasan yang menjaga integrasi itu melemah seiring dengan teriadinya reformasi politik di Indonesia identitas kepapuaan itu kembali bangkit. Mundan S. Widjojo dalam melihat proses baru ini menyatakan "ke-papuaan kembali dihidupkan sebagai identitas alternatif dari identitas "Irian Jaya" yang telah identik dengan Indonesia beserta penindasan dan praktek kolonialismenya. Perasaan satu identitas disatukan oleh memori penderitaan kolektif dan kongruensi aspirasi yang bersumber dari mitologi suku-suku bangsa tentang milenium baru dan mesianisme." Nama Papua menjadi penanda dari identitas baru itu dalam membangun identitas bersama, yang berdimensi entosentris.

Dalam mencermati gerakan separatisme atau tumbuhnya nasionalisme kepapuaan ini sebagai identitas politik di Papua pertanyaan yang perlu dijawab adalah apa faktor yang menjadi Tatar belakang gerakan itu muncul dan bertahan. Kedua bagaimana meletakkan gerakan itu dalam formasi politik Indonesia kini.

Separatisme: Faktor-Faktor Pencetusnya

Secara umum banyak yang mengatakan bahwa proses pembentukan identitas keindonesiaan selalu mendapat tantangan dari segelintir elit yang berupaya memunculkan identitas kedaerahan karena kecewa. Upaya memunculkan identitas kedaerahan ini-lah yang kemudian didalam literatur politik Indonesia dikenal sebagai gerakan separatisme. Dalam tulisan ini munculnya identitas kedaerahan —atau kepapuaan— tidak dilihat sekedar gerakan segelintir elit daerah yang sakit hat melainkan dilihat dalam konteks perkembangan sosio-politik dan keseiarahan yaitu bangkitnya sebuah identitas.

Dalam cara melihat seperti ini, apa yang disampaikan R Z. Leirissa dalam bukunya Sejarah Proses Integrasi Irian Jaya menjadi tidak relevan lagi. Dalam buku yang disponsori oleh Depdikbud di tahun 1992 ini Leirissa menyatakan:

Belanda rupanya tidak sia-sia membentuk organisasi-organisasi dan membinanya serta menjanjikan "Kemerdekaan Papua". Penduduk Papua pun nampaknya termakan oleh hasutan dan menanti janji yang akan diberikan oleh Belanda; karena itu gerakan-gerakan para separates buatan Belanda merupakan "born waktu" yang dipersiapkan dan sewaktu-waktu dapat meledak.
Semuanya memang telah direncanakan dan ditanamkan kepada mereka oleh Belanda kemudian ditinggalkannya. Mereka hanya beberapa penduduk ash yang masih mengangan-angankan dan mempertahankan Negara Papua Medeka.

Dengan cara pandang seperti Leirissa ini terasa sangat dangkal dan selalu menyalahkan pihak asing atas kegagalan-kegagalan pemerintah Indonesia mengelola Papua setelah integrasi dinyatakan sah tahun 1969. Selain itu pandangan ini juga memperlihatkan bahwa dalam menyikapi gerakan separatisme di Papua, pemerintah seakan-akan tutup mata atas berbagai bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparatus negara RI seperti militer, polisi dan aparat pemerintah Daerah (Pemda) sendiri terhadap rakyat di Papua. Selain itu juga pandangan ini memperlihatkan sikap acuh tak acuh pemerintah atas terjadinya gelombang perebutan tanah, penguasaan oleh HPH dan perusahaan tambang besar seperti PT Freeport Indonesia di Papua.

Dalam menelaah gerakan kedaerahan atau separatisme perlu dilihat berbagai faktor yang memungkinkan gerakan itu tumbuh dan bertahan serta didukung oleh orang banyak. Telaah C. Van Dijk tentang pemberontakan Darul Islam yang terjadi di Jawa, Sumatera, Kalimantan Berta Sulawesi dan karya Kahin dan Kahin yang menganalisa pergolakan daerah dikobarkan PRRI/Parmesta yang terkonsentrasi di Sumatera. dan Sulawesi perlu dikaji untuk memahami gerakan yang kini muncul di Papua.

Ulasan Van Dijk mengemukakan beberapa faktor yang memicu muncul, bertahan dan tumbuhnya dukungan kepada gerakan Darul Islam (DI). Pertama adalah penetrasi negara yang begitu cepat ke dalam kehidupan masyarakat dengan menyeragamkan standar birokrasi sipil dan militer. Penetrasi itu dianggap sebagai ancaman terhadap kehidupan ekonomi dan politik beberapa kelompok di daerah. Kedua sentralisasi pengendalian sumber-sumber keuangan negara. Bagi kekuatan politik di daerah, sentralisasi ini dianggap sebagai ancaman karena akan menghilangkan kesempatan dan kemungkinan untuk mengakumulasi kekayaan yang nanti bisa digunakan untuk memperluas dan mempertahankan kekuasaan ditingkat lokal. Untuk faktor ini Van Dijk mengemukan "di belakang semua konflik ini nampak persoalan uang". Ketiga, adalah faktor yang berkaitan dengan dukungan massa yaitu persoalan tanah. Hamper di semua daerah yang menclukung pemberontakan terjadi kemacetan mobilitas sosial. Van Dijk menyebutnya proses individualisasi kepemilikan tanah telah memecah ikatan komunal lama. Perkembangan ini menimbulkan kegamangan sosial bagi mereka yang telah melepaskan ikatannya dare tanah komunal dipaksa kembali masuk kedalam ikatan desa.
Kahin dan Kahin mengemukakan pemberontakan PRRI/Parmesta buncah karena terjadinya sentralisasi pengelolaan ekonomi yang menimbulkan keresahan di daerah dan beralihnya kekuasaan lokal ke tangan pemerintah pusat dalam penunjukan-penunjukan pejabat daerah tanpa melibatkan maasyarakat daerah. Dua faktor ini muncul karena tidak di¬penuhinya tuntutan oleh otonomi daerah dalam waktu yang lama. Disamping itu Kahin juga mengemukakan manuver politik para, perwira militer di daerah dalam menentang pusat di satu sisi dan dukungan Amerika terhadap pemberontakan itu di sisi lain. Disamping itu juga lemahnya pemerintah pusat untuk mampu mengendalikan para perwira-prwira milliter yang menguasai daerah.

Faktor-faktor yang dikemukakan Van Dijk dan Kahin juga kita temukan di Papua. Jhon RG. Djopari menulis bahwa OPM sejak tahun 1964 telah melancarkan pemberontakan. Menurut Djopari pemberontakan OPM itu disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya: pertama, aspek politik akibat gagalnya proses penentuan nasib sendiri karena seluruh prosesnya diserahkan kepada Indonesia setelah perjanjian New York tahun 1962. Kedua, memburuknya kondisi perekonomian, terutama kelangkaan bahan pangan dan sandang Berta korupsi yang dilakukan pejabat Indonesia yang menggantikan administrator Belanda. Ketiga adalab aspek psikologis yaitu akan cepat bereaksi ketika janji-janji tidak ditepati. Keempat, problem sosial, yaitu hilangnya jabatan dari para kepala-kepala suku ketika beralihnya kekuasaan ke Indonesia dari Belanda. Kelima, adanya pemaham sejenis ratu adil atau cargo cultyang mendambakan jaman baru.

Dari beberapa aspek itu kemudian Djopari menyimpulkan bahwa pemberontakan OPM di Papua terjadi karena " tidak puas terhadap keadaan, kekecewaan dan tumbuhnya kesadaran nasionalisme Papua Barat". Aspek psikologis ini kemudian berpadu dengan sikap diskriminatif atau sikap memandang rendah terhadap orang-orang Papua oleh aparat dari luar Papua. Dari seluruh faktor-faktor yang dikemukakan Djopari ini, satu catatan penting dari Djopari adalah bahwa orang Papua "Tidak puas dan kecewa karena mulai pada awal integrasi rakyat Irian Jaya mulai ditekan, diintimidasi oleh pemerintah Indonesia dalam rangka `mengindonesiakan' rakyat Irian Jaya sebagai mission politik yang diarahkan kepada suskesnya penyelengaraan PEPERA tahun 1969."

Mengenai perkembangan nasionalisme Papua dan hubungannya dengan gerakan separatisme bisa disimak dari George J. Aditjondro. Nasionalisme Papua berkembang dalam ruang pemahaman yang hendak melihat wilayah barat pulau Papua menjadi satu negara merdeka. Nasionalisme itu berkembang dalam spektrum yang cukup rumit pula antara gerakan bersenjata atau diplomasi, bentuk negera unitaris atau federalis dalam hubungannya dengan negara-negara Pasifik Selatan, sistem sosial ekonomi yang sosialis atau kapitalis, dan diakuinya agama Kristen sebagai agama dominan atau tidak..

Menurut Aditjondro nasionalisme Papua itu tumbuh perlahan-lahan dan kemudian menyebar ke seantero, Papua. Pertumbuhannya dimulai dari adanya gerakan di Kepala Burung di tahun 1965 ketika Batalyon Papua melancarkan gerakannya dibawah pimpinan Johan Ariks dan Mandatjan Bersaudara. Kemudian gerakan itu kian tumbuh dengan diproklamasikannya kemerdekaan Papua oleh Seth Jafet Rumkorem tahun 1971 di dekat perbatasan dengan PNG. Dalam proklamasi ini wilayah negara Papua secara kartografis ditentukan dengan melihat lintang utara-selatan, barat-timur dan pulau-pulau kecil di seputar pulau besar Papua. Wilayah itu adalah "dari Numbai (sekarang jayapura) sampai ke Merauke, dari Sorong sampai ke Balim (Pegunungan Binatang), dari Biak sampai ke Pulau Adi."

Dengan menganalisa gelombang perlawanan berseniata dan tanpa senjata di Papua Berta melihat perkembangan tokoh-tokoh gerakan separatisme itu Aditjondro menyatakan bahwa nasionalisme Papua berkembang seiring dengan intensitas kekerasan yang dilancarkan oleh aparat keamanan Indonesia terhadap gerakan itu. Di sisi lain tokoh-tokoh yang menjadi pionir dari perlawanan di Papua kian hari kian berkembang melintasi suku-suku dan memperlihatkan pendidikan yang kian balk. Hal itu diperlihatkannya derigan membandingkan tokoh-tokoh awal dari gerakan yang di cap OMP seperti Johan Arik sampai ke Dr. Tom Wangai.

Dari uraian di atas dapat kita lihat bahwa sejarah pergolakan daerah di wilayah Indonesia lainnya maupun di Papua terdapat faktor-faktor yang sama dalam memicu gerakan separatisme muncul dan bertahan. Ulasan lebih lanjut adalah melihat faktor-faktor dominan dalam gerakan separatisme di Papua dan perkembangan politik lokal yang membuat gerakan separatisme di Papua itu bisa bertahan.

Separatisme Kini: Tinjauan terhadap Papua

Gerakan membentuk identitas kepapuaan sebagai identitas barn di luar suku dan identitas ke keindonesiaan merupakan problem serius pula dalam gerakan separatisme di. Papua. Hal itu terjadi karena masyarakat Papua bukanlah satu komunitas yang homogen seperti yang dipahami oleh orang luar Papua. Masyarakat Papua terdiri dari 250 suku yang satu sama lain berdiri otonomi atau tidak ada satu suku tunduk kepada suku lainnya. Setiap suku unik dan mandiri serta memandang dirinya sebagai pusat semesta. Kepala¬kepala suku bukan berperan sebagai penguasa tunggal dengan otoritas penuh, melainkan hanya berfungsi sebagai juru bicara. Hal ini terjadi karena terbatasnya interaksi di masa lalu dan tidak adanya alas interaksi yang efektif untuk mampu menghubungkan seluruh suku-suku itu. Keragaman bahasa serta kondisi alam adalah kendala pokoknya.

Kehadiran Belanda belum mampu mengatasi kendala itu secara signifikan. Kehadiran Indonesia yang mengubah secara perlahan heterogenitas itu. Dengan sendirinya kehadiran Indonesia dan identitas keindonesiaan secara tidak langsung menyediakan wadah bagi hadirnya identitas ke-papua-an. Dalam pengalaman bersama dengan Indonesia, orang-orang Papua mulai membayangkan kebangsaan Papua. Perkembangan teknologi komunikasi dan bahan bacaan serta tingkat melek huruf menjadi peluang besar bagi elit¬ baru Papua mengkonsolidasikan proses identitas ke-papua-an itu. Proses konsolidasi identitas ke-papua-an itu mendapat momentumnya ketika proses demokratisasi di Indonesia terjadi.

Ketika reformasi politik terjadi, di Papua perubahan politik juga muncul. Rakyat Papua yang hidup dalam ketakutan selama bertahun-tahun mulai menampakan keberaniannya. Hal itu ditandai oleh peristiwa demonstrasi besar-besaran dan pengibaran bendera Bintang Kejora di beberapa kota, yang diawali di Blakjuli 1998 kemudian menjalar ke beberapa kota seperti Sorong, Timika, Merauke, Nabire, Wamena dan jayapura. Demonstrasi-demonstrasi pengibaran bendera Bintang Kejora 1998 menunjukan satu gejala baru, simbolisasi identitas ke-papua-an dipertunjukan secara terbuka di perkotaan dengan aktor-aktor baru.

Isu-isu yang dibawa dalam demonstrasi berkaitan dengan pergolakan menjadi Indonesia di satu sisi dan menjadi Papua di sisi lain. Isu-isu-nya bersumber dari refleksi atas pengalaman dimasa lalu sebagai korban dari kesewenang-wenangan kekuasaan, maupun refleksi atas keticlakadilan ekonomi serta perlakukan yang diskriminatif yang dihadapi. Isu itu diantaranya adalah: 1) pertanggungjawaban pemerintah pusat atas terjadinya rangkaian pelanggaran HAM di Papua, 2) hak untuk berpartisipasi dalam jenjang kepegawaian di Papua, 3) Pengendalian perampasan kekayaan alam
di Papua, 4) persoalan transmigrasi, 5) persoalan hak ulayat atas tanah.

Ketika tuntutan itu tidak mendapat respon sebagaimana mestinya, dan seringkali dihadapi dengan kekerasan tuntutan keadilan itu berubah menjadi tuntutan kemerdekaan. Seiring dengan perubahan isu, terjadi pula perubahan aktor. Diawalnya dilancarkan oleh pemuda dan mahasiswa kemudian masuk kelompok-kelompok tua dan pars cendekiawan dan tokoh-tokoh agama kedalam isu-isu politik dengan mengusung persoalan lama, yaitu masalah PEPERA. Akhirnya segala tuntutan demokratisasi kemudian bermuara pads satu tuntutan yaitu "pelurusan sejarah".

Pada tahap ini gejala separatisme di Papua dimainkan oleh orang-orang baru yang sama sekali tidak berhubungan dengan OPM sebelumnya. Beragamnya aktor ini terlihat dari kian banyaknya kelompok-kelompok yang menyatakan tuntutan kemerdekaan, seperti Persidium Dewan Papua, Aliansi Mahasiswa Papua Berta tokoh-tokoh Agama dan Adat. Selain itu gerak dari aktor-aktor itu kian terbuka dan meluas ke beberapa kota, balk di Papua mau pun di luar Papua. Dengan melihat dua gejala ini maka OPM bukan lagi satu-satunya aktor yang menuntut kemerdekaan Papua dari Indonesia. Pola gerakan juga mulai berubah yaitu dari tertutup dan bersenjata di hutan¬hutan berkembang ke gerakan yang bersifat diplomasi di perkotaan.

Perkembangan diplomasi untuk mencari kemerdekan bagi Papua ini mencapai puncaknya bulan Februari 1999 ketika 100 orang tokoh-tokoh Papua datang menghadap Presiden RI B. J. Habibie di istana. Permintaan merdeka itu ditepis oleh Habibie dan menyuruh mereka semua kembali untuk merenungkan permintaan itu. Sekembali dari Jakarta 100 tokoh-tokoh Papua ini melancarkan gerakan-gerakan di daerah-daerah dengan merangkul orang lebih banyak lagi. Dalam rangka merangkul itu salah satu kegiatannya adalah mendirikan Posko-posko untuk mensosialisasikan pertemuan dengan presiders itu. Kekerasan kerap terjadi ketika polisi melarang pendirian posko-posko dan menangkap penggeraknya.

Komnas HAM dalam menyikapi perkembangan ini, menyatakan bahwa kekerasan di Papua sangat berkait dengan dinamika politik lokal Papua. Di saat dinamika demokratisasi di Papua menguat dan aparat melemah legitimasinya karena terlibat dalam pelanggaran HAM dan persoalan sosial lainnya, akhirnya pemerintah mengizinkan bendera Bintang Kejora berkibar di beberapa tempat. Bahkan Presiden baru kala itu Abdurrahman Wahid yang mengantikan Presiden Habibie menganti nama Irian Jaya menjadi Papua dan meminta maaf secara resmi atas berbagai kekerasan yang terjadi di masa lalu. Seiring dengan itu Komnas HAM menyatakan masalah mendasar di Papua adalah "ketidakpuasan masyarakat Papua terhadap penyelesaian masalah pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan aparat keamanan Berta semakin menonjolnya masalah ketidakadilan dan terjadinya diskriminasi secara politik, ekonomi, dan social yang dialami rakyat Papua".

Dalam perkembangan ini peranan Persidium Dewan Papua menjadi penting sebagai protagonis barn dari ide Papua merdeka. PDP dibentuk melalui Kongres Rakyat Papua II bulan Februari 2000 dengan menujuk Theis Hiyo Eluay sebagai ketua dan Tom Beanal menjadi wakil ketua. PDP membuka ruang politik lebih lugs bagi aspirasi merdeka di Papua. Hal ini dimungkinkan oleh kebijakan Presiders Abdurrahman Wahid yang memberi kelonggaran secara politik. Bahkan presiders memberikan sumbangan dana bagi penyelenggaraan Kongres Rakyat Papua di Jayapura itu sebesar satu milyar rupiah.

Benny Giay seorang intelektual Papua mengambarkan diskriminasi secara gamblang dengan mengatakan "susah menjadi orang Indonesia." Menyitir ungkapan itu Giay ingin menyatakan bahwa orang-orang Papua yang telah mengabdi kepada Indonesia dan telah menjalani pendidikan dengan cara Indonesia tetap Baja dianggap bodoh, pemalas dan pemabuk. Oleh karena itu orang Papua tidak bisa mengurus dirinya sendiri. Selain itu, setup aparat Indonesia atau pandangan pemerintah Pusat dalam proyek "indonesianisasi" di Papua yang cenderung menyeragamkan orang Papua dianggap telah menghilangkan identitas ke-papua-an dan itu dianggap mengancam keberadaaan orang Papua. Perasaan terancam, diskriminasi dan kriminalisasi yang dialami orang Papua, dalam perkembangannya telah menimbulkan kesadaran bahwa orang Papua hidup dalam kondisi terjajah oleh Indonesia.

Untuk keluar dari kondisi terjajah Benny Giay menyatakan perlu merumuskan Papua Baru yang bertolak dari pengalaman hidup orang Papua sendiri yang bertolak dari 1), pengalaman sejarah: peristiwa integrasi dengan RI yang dipaksakan. 2), interaksi dengan pejabat dan swasta Indonesia yang datang ke Papua hanya untuk merampas kekayaan alam dan membunuh orang Papua atas nama pembangunan. 3), ide Papua Baru tidak terlepas dari pengalaman penderitaan orang Papua secara pribadi dan kolektif selama 30 tahun bergabung dengan Indonesia. Dalam ide Papua Baru yang dikemukakan oleh Benny Giay ini terlihat pengalaman hidup orang Papua yang dikonseptualisasi menjadi identitas ke-papua-an yang berhadap-hadapan dengan identitas Indonesia yang sedang dipaksakan. Oleh karena itu ide Papuanisasi merupakan loncatan dalam politik lokal Papua untuk meng¬hadapi identitas Indonesia yang dianggap telah menindas.

Papuanisasi sekaligus merupakan langkah untuk mengatasi sekat-sekat kesukuan dalam politik lokal Papua. Artinya identitas baru dalam papuanisasi menggantikan identitas suku-suku dalam rangka menghadapi pemaksaan identitas keindonesiaan. Artinya papuanisasi merupakan pisau bermata dua dalam pembentukan identitas Papua. Satu matanya mengarah kedalam. Papua sendiri yaitu untuk menjembati keragaman suku-suku dan memudahkan membentuk identitas bersama dan kepemimpinan dalam politik lokal. Mata kedua adalah berfungsi sebagai benteng untuk menghadapi intervensi terus¬menerus dari Indonesia dalam merumuskan apa yang disebut Papua itu.

Mengenai Papuanisasi ini bisa kita simak lebih jauh pandangan Giay bahwa Papua Merdeka dilihatnya sebagai satu kesempatan bagi orang-orang Papua untuk berperan lebih besar dalam mengendalikan dan mengelola segala potensi Papua. Dengan demikian Papuanisasi "pada hakekatnya adalah satu ide atau siasat untuk mengembalikan "kedaulatan" atau kemerdekaan ekonomi, politik, sosial dan budaya serta agama atau teologi kepada orang Papua sendiri sebagai subyek." Sebagai subyek dalam menjalankan kedaulatan itu orang-orang Papua akan berjalan menuju Papua baru yang merdeka. Dari sini dapat ditangkap bahwa ide-ide para tokoh Papua yang betul-betul bertolak dari pengalaman kongkret mereka. Selain itu juga merefleksikan bagaimana tersisihnya mereka selama ini dalam segala bidang. Dalam mencapai Papuanisasi itu jalan damai adalah pilihan yang mereka ambil.

Dengan tawaran jalan damai dan diplomasi mulai bisa dilihat pergeseran mengenai metode dan aktor dari gerakan menuntut merdeka di Papua. Artinya saat ini di Papua telah terjadi satu perkembangan baru, yaitu ide merdeka yang di kumandangkan oleh OPM bertahun-tahun dengan metode gerilya di hutan-hutan telah berganti rupa menjadi gerakan terbuka diperkotaan. Disisi lain gerakan diperkotaan ini merumuskan ide Papua Baru lebih maju dari OPM. Selain itu ide merdeka di Papua berkembang secara cepat saat ini berkat terjaclinya proses demokratisasi di satu sisi dan kian gagalnya pemerintah untuk mengantisifasi perubahan tuntutan di Papua disisi lain.

Dalam perubahan itulah Persidium Dewan Papua (PDP) dan berbagai organisasi mahasiswa, serta beberapa orang yang aktif di LSM dan pemuka gereja menjadi motor bagi upaya menuntut pengakuan atas identitas Papua yang baru itu. Kehadiran PDP kian menenggelamkan peranan OPM, yang akhirnya memaksa OPM berkompromi dengan ide-ide dari PDP dan mahasiswa dan tokoh-tokoh Adat. Kepemimpinan di PDP yang menunjukan terjembataninya orang pantai dan orang gunung mampu membangun identitas ke-papua-an secara lebih balk. PDP berhasil mematahkan gap-gap suku dan pertentangan suku-suku menuju identitas baru papua dengan semboyan Papua Merdeka. Richard Chauvel dan Ikrar Nusa Bakti menyatakan ketika inilah PDP mulai dianggap sebagai ancaman serius bagi Jakarta karena stigma OPM dan adu domba suku tidak bisa lagi digunakan untuk mempertahankan identitas keindonesiaan di Papua. Ketika Jakarta melihat aktivitas PDP yang menempuh jalan damai dan bergerak diperkotaan dengan ide merdekanya, pemerintah Indonesia kehilangan kesempatan untuk melancarkan cara-cara lama, yaitu pembunuhan atau penculikan. Cara baru ditempuh untuk melumpuhkan PDP yaitu melakukan penangkapan terhadap pimpinannya.

Meskipun demikian yang perlu dicermati dari perkembangan gerakan kemerdekaan di Papua adalah selama reformasi telah terjadi regenerasi aktor dan perubahan aktor. Jika diperhatikan hampir semua pemimpin gerakan pro-kemerdekaan setelah tahun 1998 di Papua adalah orang-orang yang tadinya bersama dengan Indonesia, seperti Tom Beanal dan Theis Hiyo Eluay atau Don Flassy serta Thaha Al Hammid. Theis dan Tom Beanal ikut dalam Pepera dan berpihak kepada Indonesia, serta menjadi anggota DPRD selama 15 tahun dari fraksi Golkar di Jaya Pura. Tom Beanal yang juga angota DPRD Kabupaten Mimika dari Golkar selama 10 tahun sebelumnya. Don Flassy adalah mantan Sekwilda Provinsi Papua di tahun 1990-an ketika terlibat dalam PDP dia diberhentikan karena dituduh makar. Sedangkan Thalia Al Hammid pernah menjadi ketua Bako HMI untuk Papua semasa la mahasiswa dengan latar belakang keluarga yang sangat pro-Indonesia di Kabupaten Fak-fak. Mereka ini kemudian semuanya ditangkap tahun 2000 dengan tuduhan melakukan subversi tetapi kemudian dibebaskan. Selain itu pemuda-pemuda dan mahasiswa yang mengusung identitas ke-papua-an yang menentang Indonesia sebagian besar juga dididik dalam universitas-universitas terbaik Indonesia di jawa dan Sulawesi.

Penutup

Kehadiran Indonesia di Papua sejak tahun 1963 sampai era otonomi khusus ini adalah menjanjikan kesejahteraan dan kedamaian. Dalam janji-janji itu para. pembuat kebijakan dan pemerintah di Jakarta berharap secara perlahan-lahan identitas Papua yang mulai tersemai di tahun-tahun akhir kekuasaan Belanda di Papua bisa beralih menjadi identitas Indonesia. Namun sayangnya yang terjadi adalah aspirasi rakyat Papua dalam proses peng¬integarasian itu tidak tersalurkan sebagaimana mestinya. Rakyat Papua dalam proses integarasi itu merasa dipaksa untuk menjadi Indonesia, bahkan merasa menjadi korban dari kesewenang-wenangan.

Kesewenang-wenangan itu diutarakan oleh rakyat Papua kala ini dengan menuntut pertangung jawaban atas berbagai jenis pelanggaran HAM di masa lalu. Balk pelanggaran HAM itu berada dalam dimensi sosial politik mau pun ekonomi dan budaya. Stigma OPM yang disandangkan kesetiap pundak orang Papua yang menuntut perlakukan aparat agar lebih manusiawi pada gilirannya kian menjauhkan identitas ke-indonesia-an dalam rakyat Papua. OPM akhirnya dipahami oleh Papua bukan sebagai hal yang rill dalam politik melainkan stigma yang menjadi alai bagi aparat birokrasi dan keamanan untuk menancapkan dominasi identitas Indonesia kedalam benak dan pisik orang Papua.

Segala bentuk pemaksaan itu akhirnya menjadi kontra-produktif bagi penciptaan identitas keindonesiaan di hati dan pikiran rakyat di Papua. pemaksaan itu akhirnya kian menjauhkan rakyat Papua dari Indonesia. Secara politik dengan melihat hasil-hasil yang kontra produktif itu pemerintah Indonesia dan komunitas politik di Indonesia perlu mengkoreksi pemahaman dan pandangan mengenai perkembangan politik di Papua. Seluruh aksi-aksi penolakan terhadap identitas Indonesia di Papua mesti dilihat sebagai kegagalan politik nasional dalam memaknai perkembangan dan persepsi politik yang berkembang di Papua tentang Indonesia.

Penyikapan yang positif terhadap perkembangan politik yang berbau separatisme di Papua pada dasarnya akan menjadi faktor yang menentukan bagi perkembangan demokrasi hubungan pusat dan daerah di Indonesia. Oleh karena itu pengibaran bendera Bintang Kejora mestilah dipersepsikan seperti Presiders Abdurahman Wahid mempersepsikannya, yaitu sebagai identitas kultural yang sedang mencari bentuk.

Pengibaran bendera Bintang Kejora di Papua harus dipahami sebagai ritus kebudayaan bagi rakyat yang sedang menderita dalam rangka menanti zaman baru, yaltu-masa yang lebih sejahtera dan damai. Kibarannya seperti panggilan suci kepada leluhur dan pengibaran itu merupakan satu undangan untuk berdoa bersama menanti datangnya kerajaan surga. Maka dari itu setiap pengibaran bendera terjadi akan berkumpul ratusan bahkan ribuan orang, mereka berdoa sambil berputar mengitari tiang bendera sambil seakan¬akan berkata "Datanglah kerajaan-Mu, bebaskanlah kami dari peluru, sangkur dan bayonet. Suburkanlah kebunku, kembalikan hutanku, agar sagu dan babi tersedia untuk kerabat-kerabat ku. Bersihkan lah sungai-ku agar ikan¬ikan dan udang kembali melompat ke perahuku.

Kibaran bendera Bintang Kejora merupakan penegasan tentang identitas ke-papua-an versus identitas keindonesiaan. Jargon Papua Merdeka merupakan wacana yang ditawarkan dalam rangka pertarungan merebut identitas itu. Penolakan terhadap berbagai upaya membentuk provinsi barn di Papua berkaitan dengan proses penciptaan identitas kepapuaan ini dalam kedua sisinya yaitu untuk keluar dari perangkap suku dan sekaligus menegaskan posisi kepada Indonesia. Sikap yang demokratis dari kekuasaan di Jakarta terhadap gejala ini, akan menentukan pula sikap demokrasi Indonesia dalam membenahi hubungan pusat dan daerah dimasa datang.